DPRD Menggelar Pertemuan Tertutup Dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan


Ket. Foto : Ketua Komisi II DPRD Medan H. Aulia Rahman SE saat di ruangan kerjanya.


Publik Metro| Sehari setelah rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Medan atas Ranperda tentang perubahan Perda No.13/2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan digelar, Komisi II DPRD Medan melakukan pertemuan tertutup dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan pada Selasa (14/1/2020) di ruang Komisi II.
Pertemuan tertutup yang dikemas dalam bentuk rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dipimpin oleh ketua Komisi II, H Aulia Rahman SE dan anggota serta dihadiri sejumlah pejabat penting dari Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Rapat tersebut tidak diketahui isi pembahasannya, namun menurut sejumlah sumber, diduga ada menyinggung soal Ranperda tentang perubahan Perda No.13/2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan tersebut.
Seusai pertemuan tertutup, ketua Komisi II langsung menggelar temu pers dengan wartawan yang juga menghadirkan narasumber seorang penggiat lingkungan hutan menggrove dari Rumah Menggrove Indonesia, Wibi Nugraha.
Saat disinggung soal pertemuan tertutup dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Aulia Rahman menolak mengatakan pertemuan itu tertutup. Menurutnya, tidak ada hal penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
“Hanya saja kami dari Komisi II mengusulkan agar dilaksanakan pertemuan lintas komisi di DPRD Medan terkait perizinan IMB dan Amdal. Sekarang ini kita bingung, mana yang lebih dahulu diurus. Apakah IMB dulu baru menyusul Amdal?, atau Amdal dulu baru IMB,” kata Aulia Rahman.
Di sisi lain, kata Aulia, pertemuan tertutup juga dilakukan pada RDP dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan. “Pada RDP dengan Disnaker ini juga tidak ada hal penting yang dibahas. Hanya tadi ada masukan dari Disnaker Kota Medan terkait UU No.2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang kewenangannya tidak lagi di Disnaker Kota Medan, tapi dilimpahkan ke propinsi.
Hal ini juga terkait dengan keberadaan UPT yang ada di Disnaker Sumut apakah mampu menangani persoalan perselisihan buruh/tenaga kerja industri yang jumlahnya ribuan di Kota Medan,” jelasnya.
Pertemuan Disnaker dengan komisi II tidak dihadiri kepala dinas, karena Kadis Naker Kota Medan sedang berada di Korea Selatan.(NS)
Share on Google Plus

About Anonim

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar