PMII Desak Kejatisu Bongkar Mapia proyek Jalan Denai AR Hakim




PUBLIK METRO_Medan || Perbaikan di beberapa ruas jalan dikota Medan secara bertahap  menyerap Anggaran cukup Besar di tahun 2017 silam, sebut saja jalan Denai AR. Hakim  hal itu jelas membawa harapan baru kepada warga Denai bahkan warga yang sehari-harinya menggunakan Jalan Denai atau AR hakim sebagai akses utamanya untuk mengais Rizki seperti warga tembung dan lain sebagainya.

Di tahun 2019 saja  bayak sekali ditemukan jalan yang berlubang  serta sambungan antara cor beton yang satu dengan lainnya sangat tidak membuat nyaman penguna jalan. Hal ini yang menjadi sorotan oleh kawan kawan  aktivis kota Medan Selasa (14/07/2020).

Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution, Kembali di datangi Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Medan. Kedatangan para aktivis mahasiswa tersebut untuk melakukan aksi unjuk rasa menyoalkan beberapa pelaksanaan proyek yang telah selesai dikerjakan di Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan . Aksi unjuk rasa itu dipimpin langsung Ketua PC PMII Kota Medan Rahmat Ritonga, yang mendesak pihak Kejati Sumut agar menindaklanjuti dan meriksa Pengguna Angaran (PA), Penjabat Pembuat Komtimen (PPK) serta rekanan dalam pelaksaan pekerjaan proyek Peningkatan Jalan – Pembetonan Jalan Di Jl. Denai Kec. Medan Denai Tahun 2017 Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Medan dengan anggaran kegiatan Rp 10miliar.


“Kami menduga pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spek pada perjanjian kontrak, temuan dilapangan lapisan permukaan bergelombang,  sambungan Satu hamparan bidang jalan beton dengan hamparan bidang beton lainnya tidak lurus. Kami duga mutu campuran jalan beton tidak sesuai dan diduga proses mutu perkerjaan jalan beton rendah,” Jelas Rahmat dalam orasinya. Tidak hanya itu saja, massa aksi juga membeberkan beberapa proyek lainnya yang mereka duga pelaksanaanya tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis seperti Peningkatan Jalan – Pembetonan Jalan di Jalan Mandala (Lanjutan) Kecamatan Medan Denai Tahun 2017 Anggaran Kegiatan Rp 6 miliar lebih.

Peningkatan Jalan – Pembetonan Jalan di Jalan Denai M/D Jalan Ar. Hakim s/d Simpang Jalan Mandala By Pass Kecamatan Medan Denai Tahun Anggaran 2016 dengan Anggaran Kegiatan Rp 3 miliar lebih yang mereka duga terjadi kerugian negara dalam pelaksanaannya. “Rahmat Ritonga  meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Untuk memanggil serta menuntut orang-orang yang paling berwenang  di proyek  tersebut jika Tidak "kami tidak akan bosan Berorasi kembali untuk terus mendesak  Kejatisu lakukan tindakan yang telah merugikan Negara.
lantang  diucapkan Ketua PC PMMi kota Medan pada awak media.

Setelah menyampaikan  orasi dan diterima oleh perwakilan Kejati Sumut, massa aksipun langsung membubarkan diri.(Frn)
Share on Google Plus

About Nelly Simamora

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar