Jasad Bayi Dinyatakan Covid-19 ' LSM LIRA Mengecam Keras RS Pringadi Medan
PUBLIK METRO_MEDAN || Peristiwa jenazah bayi Lina Marlini yang dikatakan suspect reaktif Covid-19 oleh pihak RS Pirngadi Medan, yang kemudian ternyata hasilnya non reaktif, ditindak lanjuti oleh Pimpinan Kecamatan LSM LIRA.
Pada Rabu,(09/09/2020), LSM LIRA telah melayangkan surat kepada pihak RS Pirngadi Medan, sebagai tindak lanjut atas kekecewaan terhadap pelayanan yang terjadi terhadap proses persalinan dan penanganan jenazah bayinya. Surat itu diserahkan kepada Humas RS Pirngadi Medan, "Saya akan bantu antar surat ini ke bagian Tata Usaha, Ujarnya Edison Peranginangin
Menurut penjelasan Pimpinan Camat LSM LIRA , FR Nasution, bahwa," Ada tiga hal penting yang menjadi dugaan adanya intimidasi secara sikap, pelanggaran hak Asisi dan memanipulasi informasi Publik di jelaskan Camat LiRA pada media FR. Nasution.
Ditambahkannya," Hari ini LSM LiRA Kami telah diberikan Kuasa penuh, untuk menyelesaikan kasus ini, dan mengusut tuntas dugaan kesalahan, pelanggaran dan pelayanan yang diberikan oleh RS Pirngadi Medan, terhadap Lina Marlini dan jenazah bayi nya, begitu cepatnya dikatakan suspect reaktif Covid-19" ujar FR.Naaution .
lajutnya " Yang pertama adalah, pelayanan terhadap Lina Marlini, yang terkesan lambat pada proses persalinannya, diduga menjadi penyebab utama kematian bayinya, karena kemungkinan besar terlalu banyak minum air ketuban"jelas ini pelanggaran Berat bagi setiap RS yang menelantarkan pasien nya lebih lebih pasien tersebut hendak bersalin si RS yang di maksud.
" Mengapa pihak RS Pirngadi, begitu cepat memastikan Lina Marlini begitu masuk ke UGD dikatakan sebagai Reaktif Covid-19, padahal secara tehnis yang kami tahu, seharusnya proses seorang dikatakan sebagai positif Covid-19, memerlukan waktu sekitar dua hari, apalagi setelah hasil Swab nya ternyata non reaktif " jelasnya.
" Kemudian dari penjelasan pihak RS Pirngadi mengenai jenazah bayinya, kepada keluarga, yang awalnya dikatakan oleh perawat pada saat itu " Bayinya sudah langsung, dimandikan, dikafani dan dimasukkan peti serta dikuburkan dengan prosesi pemakaman terhadap jenazah secara protokol penanganan Covid-19", sesuai penjelasan keluarga kepada kami, namun ternyata ditemukan pihak keluarga bayi, sangat terlihat seperti tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan apa yang dikatakan sebelumnya, berdalih sudah sesuai dengan prosedur protokol penanganan jenazah Covid-19" tegas Rozi.
" Katakanlah jenazah bayi malang itu suspect Covid-19, apakah seperti itu Protokol Penanganan Jenazah Covid-19, seperti tidak manusiawi yang masih mengenakan popok dan jarum infus, jika disebut sebagai media penyebaran Covid-19, seharusnya benda yang ada dipakai oleh si bayi juga harus dimusnahkan" tegasnya.
Dilanjutkan nya," Hal ini, menimbulkan kesan, serta dugaan kuat adanya permainan pihak RS Pirngadi, dengan menyatakan pasien tersebut sebagai Positif/ reaktif Covid-19, maka akan semakin besar dana yang dikeluarkan, otomatis sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah, dengan kata lain, dapat diduga dengan memanfaatkan situasi saat ini masih dalam Pandemi Covid-19, meraup keuntungan yang besar" tandasnya.
" Maka untuk itu, kami minta pihak RS Pirngadi, jangan mempolitisir Nyawa manusia semata mendapat kan keuntungan,, RS peringadi harus menjelaskan dengan transparan, soal proses penanganan, pelayanan serta Anggaran dana bagi pasien yang dikatakan sebagai positif Covid-19/ suspect reaktif Covid-19" pungkas FR Nasution.
Saat di minta keterangan dari orang tua bayi pasangan Lina Marlini, membenarkan apa yang disampaikan oleh Camat LSM LIRA.
Rizal mengatakan, kepada Tim awak Media bahwa," Memang seperti itu yang kami alami bang, waktu di RS Pirngadi, saya terpaksa menanda tangani surat, yang menyatakan anak kami Covid-19, karena tidak punya uang untuk membayar biaya perawatan medis anak kami" ujar Rizal ayah bayi tersebut dengan rasa sedih.
Ditambahkannya," Kalo gak bisa membayar, tanda- tangani surat ini atau kami yang kuburkan bayi ini sesuai protokol penanganan Covid-19, kata perawat, sama saya bang" cuma itu pilihan yang di beri kepada saya dijelaskan RZ. Nasution.
" Karena itu lah, saya teken surat, jadi makanya bisa kami bawa pulang jenazahnya, ternyata setelah dibuka, kami kecewa karena tidak sesuai dengan yang dikatakan oleh pihak RS Pirngadi" pungkasnya.
" Kami merasa dirugikan dengan pelayanannya, apalagi bayi kami dibilang kena Covid-19, hanya karena ibunya, pertama kali datang langsung dibilang reaktif, kan belum tentu hasilnya positif Covid-19, ternyata hasilnya negatif " Pungkas Rizal ayah bayi tersebut. ( Tim )
0 comments:
Posting Komentar