Reskrim Polsek Deli Tua Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Pencurian Speda Motor



PUBLIK METRO_Medan || Kehilangan dua unit sepeda motor sekaligus dari parkiran dalam rumah, membuat pemilknya kaget dan penasaran.

PUBLIK METRO_Medan ||Saking penasarannya, korban pun bergegas mencaritahu siapa pelaku yang mengambil sepeda motor Vixion dan Mio tersebut dengan cara mendatangi tetangga sebelah rumah yang memiliki sarana kamera cctv (closed circuit television).

Akhirnya, terlihat jelas dua orang tidak dikenal tengah melakukan aksi pencurian sepeda motor pada pukul 03.00 dinihari WIB, Selasa (20/10/2020).

Bedasarkan itu, Arianto, pemilik rumah lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Delitua.

Atas laporan warga Komplek Johor Gardenia Jalan Karya Darma II, Pangkalan Mansyur, Medan Johor tadi, personel reskrim Polsek Delitua dipimpin Kanit, Iptu Martua Manik dan Panit luar, Ipda Elia Karokaro langsung meluncur ke lokasi.

Penyelidikan pun dilakukan dan berdasarkan rekaman cctv diketahui ciri pelaku.

Selang sepekan, atau tepatnya pada Rabu 28 Oktober 2020 sekitar pukul 09.30 WIB, satu pelaku berhasil ditangkap personel di Jalan AH Nasution dekat Lapangan Sejati, Pangkalan Mansyur, Medan Johor, ketika pelaku sedang menumpang beca bermotor.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap dalam keterangannya, Kamis (29/10/2020) mengatakan, pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap oleh pihaknya pemuda berinisial IP alias Tungir (24), penduduk Jalan Karya Jaya Gang Karya Muda, Pangkalan Mansyur, Medan Johor.

Dikatakannya, pelaku ini merupakan pelaku utama, sedangkan satu pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya, berinisial M masih terus dicari.

“Nah pelakunya berjumlah dua orang, tetapi baru satu pelaku yang berhasil kita tangkap yang satunya masih dalam pencaharian,” terang Kapolsek.

Kapolsek bilang, dari pelaku ini sejumlah barang bukti yang kita telah temui dan amankan berupa, 1 (atu) unit kunci T, 1 (satu) uah kap bawah sepeda motor Mio, jaket warna putih yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian, 3 (tiga) set kaca spion sepeda motor, 2 (dua) buah tempat gantungan pelat sepeda motor, 3 (tiga) buah pelat sepeda motor, 2 (dua) set kunci T, 1 (satu) buah kunci baut leter T, 1 (satu) buah sarang kunci jok sepeda motor, kunci inggris, tang dan 3 (tiga) buah kunci kontak sepeda motor.

“Untuk saat ini pelaku sudah diproses dan ditahan dalam sel sambil menunggu berkasnya selesai dan dikirim ke jaksa penuntut umum,” pungkas Kapolsek(M2/Nel)

Share on Google Plus

About Redaksi PublikMetro

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar