Dua Anggota DPRD Medan Menyorot Tajam Pasar Murah Dinas Perdagangan


PUBLIK METRO_Medan || Pembahasan R-APBD Tahun Anggaran 2021 terkait 'Pasar Murah' di Dinas Perdagangan Kota Medan menjadi sorotan dua anggota dewan Komisi 3 DPRD Medan.

Sorotan tajam itu terkait adanya Anggaran Pasar Murah yang dinilai perlu pertimbangan, revisi dan sistem pengawasan yang semuanya memerlukan tindakan yang adil dan merata yang dianggap penting demi kemaslatan masyarakat Kota Medan.

Dalam rancangan anggaran 2021 terkait pasar murah, Dinas Perdagangan Kota Medan menganggarkan even Pasar Murah di angka Rp8 miliar lebih, sementara pasar murah sendiri berkisar angka Rp5.360.526.698,00 dan dana operasional pasar murah sebesar Rp3 miliar lebih. Dan pasar murah hari raya Idul Fitri memiliki anggaran sebesar Rp4.519.562.000,00 sedangkan untuk Natal sebesar Rp840.964.698,00.

"Kenapa hanya hari besar dua agama saja yang di gelar pasar murah, negara kan sudah mengakui secara resmi ada lima agama, hari besar tiga agama lain seharusnya dibuat sama," beber Hendri Duin digedung DPRD Medan lt3 ruang rapat Komisi 3, Sabtu malam (14/11/20).

Jangan alasan anggaran tidak cukup, masih kata Hendri Duin, sehingga hanya hari besar dua agama saja yang dibuat pasar murah, dana yang ada harus bisa dibagi rata, agar semua agama dalam hari besarnya juga digelar pasar murah.

"Bukan hanya itu saja yang menjadi sorotan, terkait angka dianggaran pasar murah itu, yang mana anggaran operasional jauh lebih besar daripada anggaran pasar murah di Hari Natal yang berkisar hanya ratusan juta saja atau dibawah satu miliar," tegas Politisi Moncong Putih itu.

Kita juga berharap, lanjutnya, nanti saat finalisasi, Dinas Perdagangan dapat mempertimbangkannya agar supaya terkait pasar murah bisa diperbaiki atau direvisi kembali.

Begitu juga hal yang senada yang disampaikan oleh anggota dewan Komisi 3 DPRD Medan T Edriansyah Rendy SH menyangkut Pasar Murah. 

Dalam hal ini Rendy menyoroti kurangnya pengawasan dari pihak Dinas Perdagangan, dimana tahun sebelumnya masih banyak masyarakat yang kurang mampu resah karena pasar murah banyak dibeli oleh masyarakat yang yang kelas ekonominya mampu.

"Kita banyak menerima masukan dari masyarakat, terkait adanya pasar murah yang dinilai dalam penjualan produk sembakonya tidak merata, karena masih banyak masyarakat yang ekonomi mampu membelinya, hingga partai besar. Untuk itu Kita meminta dan berharap kepada Dinas perdagangan Kota Medan agar dapat mengawal dan mengawasi even pasar murah diadakan, agar tidak ada lagi masyarakat ekonomi mampu memborong sembako di pasar murah saat pasar murah digelar nantinya," pungkas Rendy mengakhiri. (rud)

Share on Google Plus

About Nelly Simamora

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar