Kapolresta Deliserdan Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Ganja Seberat 26,061 Kg



PUBLIK METRO_Medan ||  Bertempat di Aula Tri Brata Polresta Deli Serdang telah dilaksanakan kegiatan pres release pengungkapan kasus narkotika jenis Ganja Yang Di Taksir Seberat 26.061kg Rabu (18/11/2020).

Paparan pers releas yang dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK, didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Akp Ginanjar Fitriadi SH, SIK, Kbo Sat Narkoba Iptu Boyke Barus, Kanit Idik I Sat Narkoba Iptu I Kadek Dwi P. Putra, STK, MH dan Humas.

Kapolresta Deli Serdang yang memimpin kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Minggu (25/10/2020) pukul 04.00 wib Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa akan melintas seseorang di jalimsum – Tanjung Morawa dengan membawa Narkotika Jenis Ganja Yang Berasal dari Daerah Aceh.

Memperoleh informasi yang akurat, Sekira pukul 08.00 wib tepatnya di lapangan Garuda Desa Buntu Bedimbar Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang melintas becak bermotor dengan penumpang seorang laki membawa1 Koper Hitam dan 1 Tas Sandang.

Dengan sigapnya petugas langsung Menghentikan Becak Bermotor Tersebut Dan Mengamankan Laki – LakiTersbu t yang Berinisial AU (28) Dan Kemudian Dilakukan Pemeriksaan Terhadap Koper dan Tas Sandang yang di bawanya, kemudian Di barang haram tersebut sebangak 26 bungkusan.

Dari Hasil Introgasi oleh tim Opsnal yang melakukan Penangkapan Bahwa pelaku dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp. 1,000.000., Untuk mengantar Narkotika Jenis ganja kering tersebut Dari Aceh Menuju Kab. Siak pekanbaru Prov. Riau.

Pelaku AU Beserta Barang bukti di boyong ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,guna penyelidikan dan pengembangan. Hingga saat ini Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang Masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Pelaku AU dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subs 111 Ayat (2) uu no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.” Tutur Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK. (M2)

Share on Google Plus

About Redaksi PublikMetro

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar