PUBLIK METRO -- Medan
Reskrim Polsek Delitua berhasil mengamankan seorang tersangka pengancaman dengan menggunakan senjata sofgan di Jalan Jaminginting depan Bank Sumut Simpang Kwala kelurahan Kwala Bekala kecamatan Medan Johor ,Minggu (13.12.2020) Pukul 19.15 Wib
Kronologi kejadiannya berawal dai Minggu tgl 13 Desember 2020 19.15 wib korban Gamal Ginting (22) yang Juga Anggota Polri ini melintas dari jamin Ginting depan Royal Sumatera dengan mengendarai Speda Motor, lalu datang dari belakang korban Mobil Feroza yang di kendarai tersangka FJG (40) hendak menyerempet korban ,dari mobil tersebut korban melihat seorang perempuan yang berinial ANS (27) hendak melompat dari mobil ,kemudian korban mengejar mobil tersebut ,Hinga sampai di simpang jalan penerbangan mobil tersangka berhenti lalu korban menghampiri mobil tersangka dan lalu tersangka membentak dan berkata kepada korban " apa kau" sambil memeggambil sofgan dari pinggang sebelah kanan .Melihat menodongkan senjatanya korban lalu menghindar dari mobil tersebut lalu pada saat itulah tersangka pergi meninggalkan korban ,dengan sigap lalu korban melempar mobil tersangka pakai batu lalu mengejar mobil tersebut.
Tepatnya di Bank Sumut simpang Kwala lalu tersangka keluar dari mobil dan langsung menodongkan senjata sofgan kepada korban sambil berteriak "perampok perampok" kemudian korban berlari dan bersembunyi di balik pohon sekira satu menit korban kembali mendatangi tersangka dan tersangka ternyata sudah di amankan oleh Warga lalu warga meghubugi Polsek Delitua.
Sekira pukul 20.10 wib Unit Reskrim Polsek Delitua tiba di tempat kejadian dan langsung mengamankan tersangka dan membawa ke Rumah Sakit Bayangkara .
Selanjutnya selesai dari Rumah Sakit Bhayangkara Tersangka dan barang bukti berupa Satu Unit Senjata Sofgunt dan Satu Unit Mobil Feroza BK 1281 LA di bawa ke Polsek delitua guna dilakukan pemeriksaan(M2)
0 comments:
Posting Komentar