Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan Terhadap LKPj TA 2020


PUBLIK METRO -- Medan

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2020, kepada Kepala Daerah untuk perbaikan kedepannya, diruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Selasa (27/4/2021) di gelar oleh DPRD Kota Medan. 


DPRD Kota Medan dan Pemko Medan Setujui Ranperda Kota Medan Tentang Rumah Potong Hewan

Kegiatan Rapat Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE didampingi unsur Wakil Pimpinan, diantaranya H Ihwan Ritonga, H Rajudin Sagala SPdI, HT Bahrumsyah dan Wali Kota Medan yang dalam kesempatan ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM.


Dihadapan Sekretatis Daerah (Sekda) Kota Medan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Anggota DPRD Medan yang hadir, baik secara langsung maupun virtual, H Rajudin Sagala saat membacakan penyampaian Rekomedasi Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) mengatakan, hal tersebut nantinya dapat disikapi dan ditindak lanjuti, guna meningkatkan kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan.


“Terjadinya Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, berdampak dihampir keseluruh sektor kehidupan. Yang mengakibatkan, Pemko Medan melakukan Refocusing pada anggaran seluruh OPD yang ada di Kota Medan. Sehingga berdampak langsung pada pelaksanaan program kegiatan yang sudah di usulkan oleh seluruh OPD,” katanya.


Berdasarkan hasil laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPj akhir tahun 2020, sambung Politisi Partai PKS Medan ini, DPRD Kota Medan berkesimpulan, masih banyak hal yang harus mendapatkan perhatian serius pemerintah Kota Medan dengan melihat struktur anggaran yang dipengaruhi Pandemi Covid-19.


“DPRD Medan merekomendasikan, agar kedepan tidak terjadi lagi tumpang tindih anggaran antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan menyesuaikan perencanaan program dan kegiatan sesuai dengan tupoksi dan memperhatikan hal-hal yang menjadi Scala Prioritas aja,” jelasnya.


Kembali Rajudin menambahkan, bahwa DPRD Medan meminta Pemko Kota Medan segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal), sebagai acuan dan petunjuk pelaksanaan teknis, atas beberapa peraturan daerah yang telah ditetapkan, namun hingga saat ini belum dapat dilaksanakan. “Dan ini menjadi kendala bagi kita semua, ketika akan menegakkan peraturan. Jadi kalau ada Perwalnya, penegakkan Perda bisa berjalan maksimal,” imbuhnya.


Selain itu, menurut Rajudin Sagala, Dinas Kominfo Kota Medan harus mampu berkoordinasi secara optimal dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah lain, dalam hal meneruskan laporan dan pengaduaan yang disampaikan oleh masyarakat kedalam Website resmi mereka.


“Salah satu contohnya adalah, realisasi kinerja pada Kominfo Kota Medan diatas 100%, sedangkan realisasi belanja hanya 88,18%. Dimana Dinas Kominfo merupakan corong Pemko Medan untuk menyampaikan program pemerintah dengan cepat dan akurat kepada masyarakat. Tak terkecuali diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemko Medan,” terangnya.


Hal ini juga, lanjut Rajudin, menjadi salah satu faktor besarnya ‘Silpa’ di Kota Medan.  “Akibat kehati-hatian Walikota Medan yang lama menggunakan dana APBD, terjadilah hal ini. Silpanya sekitar 500 miliar, kan itu lumayan besar. Padahal kalau dana tersebut bisa dipergunakan, pasti seluruh program yang telah dibuat bisa terealisasi,” ucapnya.


Sementara itu, sambutan Walikota Medan yang dibacakan Sekda Wiriya Alrahman, menjelaskan bahwa rekomendasi LKPj ini akan menjadi patokan yang akan ditindaklanjuti agar visi misi Kota Medan, yakni Medan Berkah bertujuan untuk mewujudkan kota Medan yang berkah dengan memegang teguh nilai-nilai keagamaan. Selain itu Medan Maju bertujuan untuk memajukan masyarakat Kota Medan melalui revitalisasi pelayanan pendidikan dan kesehatan yang modern, terjangkau oleh semua. Kemudian lanjut Bobby, Medan Bersih bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial melalui reformasi birokrasi yang bersih, Profesional, akuntabel dan transparan berlandaskan semangat melayani masyarakat.


“Visi misi Kota Medan lainnya Medan Membangun, yang akan membangun sarana dan prasarana guna mendukung peningkatan perekonomian dan potensi lokal masyarakat. Kemudian Medan Kondusif bertujuan untuk mewujudkan kenyamanan dan iklim kondusif bagi segenap masyarakat melalui peningkatan supremasi hukum berbasis partisipasi masyarakat. Selain itu Medan Inovatif, mewujudkan Kota Medan sebagai ekonomi kreatif dan inovatif serta Medan Beridentitas, mewujudkan Kota Medan yang beradap, santun, harmonis, toleran dalam kemajemukan demokratis dan cinta tanah air,” pungkasnya.


Diakhir kegiatan Paripurna, Rajudin Sagala memberikan hasil rekomendasi LKPj tersebut kepada Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan selanjutnya kembali  diberikan kepada Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman.


Pimpinan DPRD Medan Hasyim SE menyerahkan rekomendasi LKPj kepada Walikota Medan yang diwakili Sekretaris Daerah Ir Wiriya Alrahman MM. (Rudi)

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar