PPKM Darurat, Polsek Patumbak Patroli Pantau 6 Lokasi Tempat Keramaian

 


MEDAN, Publikmetro.com- 

Polsek Patumbak menggelar patroli gabungan bersama tiga pilar dibantu sejumlah personil Polda Sumut guna Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah titik keramaian di Kecamatan Medan Amplas Rabu (21/7/2021).

"Operasi ini untuk membatasi mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat yang didukung penuh oleh personil pelaksana dari Ditres Narkoba Polda Sumut Kompol Amrin Mandai, Ditres Krimum Polda Sumut AKP Jereko, Kanit Intel Polsek Patumbak AKP P.Lumban Batu, Kanit Sabhara Iptu E.H Manik, Kanit Provos Ipda Alwan SH.M.si, Personil Polsek Patumbak,Personil Sat Brimob, Personil Koramil 08/MJ, Sat Pol PP dan Staf Kantor Kematan Medan Amplas serta para Kepala Lingkungan (Kepling),"bilang Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti SH.

Dikatakannya, karna mengingat angka kenaikan positif virus Corona semangkin makin tinggi di Indonesia termasuk di Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, patroli gabungan seperti ini harus ditingkatkan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19.

Menurutnya, Patroli gabungan bersama tiga pilar pada masa PPKM Darurat dengan menggunakan mobil pengeras suara personil terus menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tetap patuh menjalankan protokol kesehatan, yaitu Memakai masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi (5M) guna mencegah penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19).

Selain itu, Plt Kapolsek Patumbak AKP.Neneng Armayanti pada kesempatan itu juga memberikan himbauan kepada para pengusaha makanan dan minuman yang berjualan di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Medan Amplas agar mematuhi himbauan pemerintah tentang PPKM Darurat. 

Lebih lanjut AKP Neneng mengatakan, selama PPKM Darurat, operasi gabungan bersama tiga pilar  personil tetap memberikan teguran kepada para pemilik usaha yang masih membuka usahanya dan apabila teguran tidak di laksanakan maka akan di lakukan penindakan oleh petugas dari Sat Pol PP dengan cara menyegel tempat usahanya.

Kegiatan patroli gabungan petugas PPKM Darurat dilaksanakan di tempat keramaian seperti di Jalan SM.Raja sampai ke batas kota Medan dan Deli Serdang, Jalan Panglima Denai ke Jalan M.Nawi Harahap/ Jalan Seksama Simpang Limun, Jalan STM sampai Jalan AH Nasution/Jalan Tritura dan Simpang Terminal Amplas Medan.

Pada kesempatan itu, Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti SH, juga tak lupa mengingatkan, kepada seluruh personil, agar selalu melaksanakan protokol kesehatan baik dalam tugas kedinasan maupun dalam aktifitas sehari-hari.

"Saya ingatkan kepada seluruh personil untuk tetap melaksanakan prokes saat beraktifitas baik kedinasan maupun di lingkungan tempat tinggal, jangan sampai ada penilaian masyarakat, hanya pandai menyuruh tapi tidak melaksanakan,"pinta AKP Neneng.

Kota Medan merupakan salah satu dari 15 kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Darurat terhitung sejak tanggal 12 Juli 2021. Terkait itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, MSi dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin, SIP meninjau pos pemeriksaan PPKM dan mengingatkan petugas agar bertindak secara humanis dan selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan prokes. (Iwan)

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar