Perencanaan Pemko Medan Membangun Rumah Panti Sosial



PUBLIK METRO.COM




Medan _ Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana membangun Rumah Panti Sosial di Kelurahan Sidomulyo, Lingkungan 4, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan dalam waktu dekat. Sejak direncanakan pembangunannya pada tahun 2017 yang lalu, realisasi pembangunannya justru akan dimulai pada bulan September mendatang.

Sayangnya, pembangunan rumah panti sosial yang akan menjadi tempat penampungan dan pembinaan bagi para tuna wisma atau gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Medan itu mendapatkan penolakan dari warga sekitar.

Anggota Komisi I DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya, mengaku telah menerima banyaknya keluhan masyarakat Kelurahan Sidomulyo atas rencana pembangunan panti sosial tersebut.

Dikatakan Habib, warga Kelurahan Sidomulyo bukan tidak menginginkan keberadaan rumah panti sosial tersebut, melainkan menyayangkan kebijakan Pemko Medan yang berencana membangun rumah panti sosial itu di atas lapangan sepakbola yang berada disana.

"Masyarakat tahu kalau disitu mau dibangun panti sosial karena petugas dari Pemko sudah memasang patok-patok di lapangan bola itu. Yang menjadi keluhan masyarakat, kenapa harus dibangun di atas lahan yang selama ini difungsikan sebagai lapangan sepakbola? Padahal lapangan sepakbola itu diharapkan sebagai wadah bagi anak muda di kawasan itu untuk tetap bisa berkegiatan positif," ucap Habib Senin (30/8). 

Dibenarkan wakil rakyat dari Dapil Medan V (Kecamatan Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, dan Medan Polonia) itu, lapangan bola tersebut memang merupakan lahan atau aset milik Pemko Medan. Akan tetapi, di sekeliling lapangan sepakbola tersebut juga terdapat lahan kosong milik Pemko Medan.

Tak cuma di sekeliling lapangan sepakbola yang dimaksud, bahkan hanya sekitar 300 meter dari lokasi lapangan sepakbola itu, juga terdapat lahan kosong milik Pemko Medan seluas 3,5 hektare.

"Makanya masyarakat protes, kenapa harus di atas lapangan bola itu yang dibangun? Kenapa tidak di lahan kosong milik Pemko Medan yang di dekat lapangan bola itu? Sekali lagi, masyarakat tak keberatan dengan rencana pembangunan panti sosial itu, masyarakat justru mendukung saja, tapi harapan masyarakat jangan di lapangan bola itu. Kalau mau membangun di sisi kanan/kiri atau belakangnya, ya silakan saja," ujarnya.

Selain lapangan bola tersebut masuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), terang Habib, selama ini lapangan tersebut juga dipelihara oleh masyarakat sekitar, seperti penimbunan lahan, pemotongan rumput, dan perawatan lainnya agar lahan tersebut layak digunakan sebagai lapangan bola.

Ditambah lagi, lapangan bola di Kelurahan Sidomulyo tersebut merupakan satu-satunya lapangan bola di Kecamatan Medan Tuntungan.

"Harusnya Pemko berterimakasih, ada aset mereka yang di rawat masyarakat dan dipergunakan sebagai fasilitas umum. Sedangkan di luar sana, ada banyak aset Pemko Medan yang diserobot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan tidak dipergunakan sebagai fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Bendahara Fraksi Partai NasDem DPRD Medan ini, pihaknya mewakili warga Kecamatan Medan Tuntungan pada umumnya, dan Kelurahan Sidomulyo pada khususnya meminta Pemko Medan, dalam hal ini OPD terkait, yakni Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) dan Dinas Sosial untuk mengkaji ulang rencana pembangunan panti sosial di atas lapangan sepakbola tersebut.

"Bila memang tidak memungkinkan untuk merelokasi rencana pembangunan rumah panti sosial itu di tahun ini, maka seharusnya tidak perlu dipaksakan. Ditunda saja untuk tahun depan, sembari menentukan lokasi yang baru," pungkasnya.
(Rudy)
Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar