Bangunan 33 Unit Di Jalan Surya Diduga Menyalahi Izin


      Ket. Foto : Bangunan 33 unit di jalan Surya Kelurahan Indra kasih Kecamatan Medan Tembung.


Medan -publikmetro.com
Senin( 30/12/19), Bangunan 33 unit, yang berada di jalan Surya Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, berdiri kokoh hingga saat ini hampir selesai.

Bangunan yang diduga menyalahi izin, dan dari pantauan wartawan media ini, tidak terlihat ada Plank IMB, sesuai Perda no 5 tahun 2012 Bab V tentang Larangan dan Kewajiban.

Dari informasi di lapangan, disinyalir bangunan ini dibekingi oleh oknum yang diduga kuat mempunyai relasi ke dinas perizinan kota Medan,  walaupun bangunan ini terkesan menyalahi, tapi hingga saat ini belum ada tindakan yang dilakukan oleh dinas terkait.

Kasi trantib kecamatan Medan Tembung Fahmi, saat dikonfirmasi melalui SMS WhatsApp, 'tidak menjawab' dan langsung 'memblokirnya'.

     Ket. Foto : Lokasi Bangunan di jalan Surya Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung.

Dilain tempat Kasubbag Umum Perkim saat ditanyakan mengenai izin bangunan ini juga tidak 'menjawab'.

Banyaknya bangunan yang melanggar ,diduga tidak sesuai dengan aturan dan melanggar Perda, sesuai prosedur harus diberikan peringatan dan surat  teguran sebanyak 3 kali, sebelum diambil tindakan.



       Ket. Foto : bangunan yang sama di seberang Bangunan yang seluruhnya berjumlah 33unit.
   
Namun situasi dilapangan, banyak terjadi diduga adanya permainan antara oknum pemilik bangunan  yang mengurus izin dengan oknum dinas terkait, karena terlihat banyaknya bangunan yang melanggar hingga saat ini belum ada tindakan nyata yang dilakukan.(Red)
Share on Google Plus

About Anonim

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar