MEDAN - Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Herri Zulkarnain, menyesalkan
penolakan wali kota terhadap usulan Kementerian Perhubungan untuk mengelola dua
terminal tipe A di Medan, yakni Terminal Terpadu Amplas dan Pinangbaris agar
lebih baik.
“Seharusnya Pemko Medan menyerahkan dua terminal itu dikelola
pemerintah pusat, dengan sejumlah perjanjian. Sehingga tidak mengurangi PAD
Kota Medan dan mempercantik kedua terminal tersebut,” ujarnya kepada wartawan
di Medan, Senin (15/7) saat dimintai komentarnya seputar permintaan Kemenhub
terhadap 2 terminal tipe A di Medan.
Kalau dikelola pusat, kata Herri, ada standar pelayanan di
angkutan umum yaitu transportasi darat. Fasilitas kedua terminal akan
dilengkapi oleh Kemenhub sehingga akan layak dan kemungkinan besar menjadi
nyaman. “Apalagi dibuat standar Bandara,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat
ini.
Apalagi, sebut Herri, saat ini bisa dilihat pengelolaan kedua
terminal besar di Kota Medan, sangat tidak jelas. Dari sisi PAD juga tidak
terlalu membanggakan sehingga perlu banyak pembenahan. Kalau sudah ada
permintaan terminal itu dikelola pemerintah pusat, kenapa tidak, ujarnya lagi.
Diyakininya kalau dikelola pusat, standarnya pasti sudah
nasional dan Medan akan lebih baik, sebutnya. Artinya, sambung Ketua DPD Partai
Demokrat Sumut ini, kedua terminal akan lebih baik kalau diserahkan ke
pemerintah pusat.
Seperti diberitakan, Kemenhub berencana membangun 38 terminal
tipe A di seluruh Indonesia termasuk Amplas dan Pinang Baris dengan anggaran
masing-masing Rp 50 miliar agar lebih modern dan nyaman. Untuk terminal tipe A
yang akan dibangun Kementerian Perhubungan, fisik, sistim dan ekosistimnya
harus sama dengan Bandara, sehingga penumpang lebih mudah dan nyaman ketika
hendak berpergian menggunakan bus AKDP maupun AKAP.
Namun karena Pemko Medan menolaknya, pihak Kemenhub akan mencari
lahan baru membangun terminal tipe A di Medan. Anggaran Rp 50 miliar hanya
untuk membangun terminal, biaya membeli lahan lain lagi, ujar Dirjen
Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi kepada wartawan, Kamis
(11/7) di Bandara Kualanamu.
Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution, yang ditemui wartawan di
sela-sela Konfercab serentak DPC PDIP se Sumut zona 1 Medan, Sabtu (13/7)
membenarkan apa yang dikatakan Dirjen Perhubungan Darat.
Menurut dia, Pemko belum mau menyerahkannya (Terminal Amplas dan
Pinang Baris, red) ke Kemenhub. Pasalnya, pengelolaan, retribusi dan sewa
menyewa akan jadi milik pemerintah pusat.
0 comments:
Posting Komentar