MEDAN - Kepala Dinas Perumahan
Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar,
mengungkapkan sebesar Rp140 miliar anggaran diinstansi yang dpimpinnya terjadi
pergeseran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota
Medan TA 2019.
“Pergeseran itu terjadi karena berbagai program, diantaranya
pembatalan pembangunan Pasar Induk Belawan sebesar Rp20 miliar dan pembatalan
revitalisasi pendopo di Lapangan Merdeka Medan sebesar Rp15 miliar,” ungkap
Benny dalam rapat pembahasan P-APBD Kota Medan TA 2019 dengan Komisi IV DPRD
Kota Medan, Senin (12/8) yang dipimpin Parlaungan Simangunsong.
Anggaran Rp35 miliar dari pembatalan pembangunan Pasar Induk
Belawan dan Pendopo Lapangan Merdeka, sebut Benny, digeser untuk
pembangunan/revitalisasi sejumlah gedung sekolah. “Selain itu juga
diperuntukkan rehab kantor Lurah,” ujarnya.
Terkait dengan pergeseran itu, sejumlah anggota Komisi IV DPRD
Kota Medan mengingatkan agar penganggaran rehabilitasi gedung sekolah jangan
sampai tumpang tindih dengan Dinas Pendidikan Kota Medan.
“Kedua dinas harus berkoordinasi, sehingga hasilnya maksimal dan
tepat sasar dengan skala prioritas. Jangan sampai ada dua dinas mengerjakan
satu sekolah,” ucap Daniel Pinem mengingatkan.
0 comments:
Posting Komentar