Gawat Kali, Gak Dapat Bandar dan Barang Bukti, Sepeda Motor Warga Dibawa Ke Polsek Sunggal


Ket. Foto : dua unit Sepeda motor  jenis RX King biru, dan Honda Beat hitam yang dibawa oleh tim Reskrim Polsek Sunggal, sebagai barang bukti.


Publik Metro/
Lagi citra Kepolisian tercoreng akibat arogansi - arogansi yang dilakukan Oknum-oknum Polisi nakal yang tidak bertanggung jawab.

Kali ini di Polsek Sunggal Polrestabes Medan lakukan tindakan yang semena - mena terhadap Masyarakat tanpa melalui prosedur dan peraturan yang berlaku di institusi kepolisian.

Pasalnya , tim Reskrim Polsek Sunggal Polrestabes Medan tidak berhasil grebek kasus Narkoba,kemudian membawa dua Unit Sepeda Motor Milik Warga yang ada di lokasi kejadian, apalagi penggrebekan yang dilakukan oleh personil Polsek Sunggal tehadap salah satu rumah warga tanpa surat perintah dari pimpinan jajaran polisi sektor Sunggal Polrestabes Medan.

Kronologi kejadiannya adalah , Polsek Sunggal Polrestabes Medan grebek kasus Narkoba disalah satu rumah warga milik Boru Saragih di Jln. Peringgan Karya 7 Gang Pribadi, pada Rabu (22/01/2020) Minggu kemarin, sekitar pukul 12:00Wib.

Dari hasil penggrebekan personil Polsek Sunggal tidak berhasil menemukan Barang Bukti dan Tersangkanya. Diduga kesal penggrebekan tidak berhasil Personil Polsek tersebut langsung menyikat dan membawa Dua Unit Sepeda Motor milik Warga dengan satu jenis Sepeda Motor merek Honda Beat Warna hitam dan satu unit lagi Yamaha RX King Warna biru BK 4256 HA ,milik Andi alias Andre.

Terkait penggrebekan tersebut Andre melalui telepon seluler , mengatakan
" Saya tidak tau bang saat penggrebekan terjadi saya lagi diluar dan setelah kembali sepeda motor saya sudah tidak ada lagi bang " ,ungkap Andre .

Terkait barang bukti dan surat perintah penggrebekan Andre menjelaskan tidak ada.

"Tidak ada barang buktinya bang ,jangankan sabu ataupun bong plastik klip pun tidak ada " ungkapnya.
"Kalau Surat perintah penggrebekan tidak ada bang langsung saja masuk dan menggerebek " lanjut Andre.

Setelah dikonfirmasi Kapolsek Sunggal Kompol Yasir melalui pesan Whats App nya menjawab tidak sesuai dengan konfir masi Wartawan, dan mengatakan" pemiliknya silahkan saja datang kepolsek dengan membawa dokuman kenderaan yang sah kalau tidak terlibat,akan di kembalikan"ujarnya.

Dilanjutkan pertanyaan wartawan tentang asal ambil speda motor milik warga dan tanpa surat perintah penggrebekan dari kapolsek  ,kompol Yasir menjawab harus pake surat kuasa dari pemilik motornya sebagai pengacara, karena tindakan itu terkait penyidikan dan penyelidikan.

" Oh kalau itu yang bapak tanya harus pake surat kuasa dari pemilik motornya sebagai pengacara, karena tindakan itu terkait penyidikan dan penyelidikan " , lanjut Yasir.

Sementara kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhoni Edison Isir dikonfirmasi melalui Whats Appnya menjawab akan dicek informasinya .

" Saya cek dulu informasinya tersebut " ungkap Kapolretabes melalui Whats App nya.(Malau)
Share on Google Plus

About Anonim

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar