Komisi ll DPRD Medan Memanggil Dinas Pendidikan,Terkait Aduan Masyarakat.
Ket. Foto : Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi ll DPRD Medan, memanggil Dinas Pendidikan Medan
Publik Metro l Rabu ( 08/01/2020) Komisi ll DPRD Medan Memanggil kepala dinas pendidikan kota Medan Masrul Badri,MpSi dan kepala Sekolah Dasar Negeri 066656 serta kepala yayasan pendidikan Northern Green School.
Acara Rapat Dengar Pendapat(RDP) ini dilaksanakan di ruang sidang komisi ll DPRD Selasa(07/01/2020) sekitar pukul 13:00 Wib siang di Jln Kapten Maulana Lubis No. 5 Medan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi ll H. Aulia Rahman SE adalah kaitan dari pengaduan Bambang Basuki dalam dugaan kelalaian kepala Sekolah Dasar Negeri 066656 dalam proses KBM( Kegiatan Belajar Mengajar).
Ket. Foto : Ketua Komisi ll, H. Aulia Rahman SE di ruang sidang rapat komisi ll DPRD Medan.
Selain itu terkait pengaduan orang tua siswa Ananda Caesar Andrew Sinaga yang dikeluarkan secara sepihak oleh yayasan sekolah dasar Northern Green School.
Disamping Rapat Dengar Pendapat, Dinas Pendidikan juga di minta memberikan beberapa data penerima bantuan operasional sekolah juga salah satunya Data Rencana Anggaran Dinas Pendidikan Kota Medan tahun 2020.
Dinas pendidikan kota Medan tahun ini membuat rencana anggaran sebesar 1.019.413.599.320.00 triliun rupiah. Anggaran yang terbagi dalam, anggaran belanja tidak langsung sebesar 809.668.221.059 milyar rupiah, dan anggaran belanja tidak langsung sebesar 210.245.378.261 milyar rupiah.(NS)
Editor. : Agus Ramadhani.
0 comments:
Posting Komentar