Ilustrasi Foto, korban penganiayaan.
Publik Metro / Kamis (16/01/2020)
Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Penggelapan terhadap Korban yang bernama SUTAR, Laki-laki (39 Thn), warga Jln. Pasar III, Datuk Kabu, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Berawal dari persoalan masalah Rumah tangga sutar dan istri nya yang mengakibatkan retaknya hubungan rumah tangga antara sutar dan mantan istri nya,, hadirlah saudara tio yang sampai saat ini menjabat sebagai ketua Karang taruna desa dan merangkap sebagai Ketua GANN di tingkat desa tembung juga,, entah apa yang menyebabkan saudara sutio turut serta dalam persoalaan antar mereka padahal Sutio bukan keluarga dari pihak istri, sutar juga tidak bisa mnjelaskan kepada awak media.
Intinya siang itu Sutio yang di dampingi oleh teman nya yang mengenakan Seragam Tentara dan satu lagi oknum Kamtibmas mngahampiri saya , saat itu saya berada di pos kamling ,, tanpa banyak bertanya Sutio langsung melontarkan bahsa kasar dan melayangkan pukulan ke muka saya berkali kali sampai saya tersungkur, sempat saya bertanya pada Tio ,, ada apa ini? Namun pertanyaan itu tdk dijawab justru Tio swmnagkin membabi buta menghantami sya,, lalu memborgol tangan saya dan membawa saya ke rumah mertua saya saat itu,, jelas sutar pada awak media.
Tidak terima dengan apa yang dialaminya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut pada hari Kamis, Tanggal (19/12 /2019), sekira pukul 17.30 wib, Ke Polsek Percut Sei Tuan dengan nomor LP / 3103 / K / XII / 2019. Akibat kejadian tersebut korban mengalami Bengkak Memar pada pipi sebelah kiri dan sakit pada telinga sebelah kanan, Korban juga berharap agar Pelaku cepat ditangkap agar mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sampai dengan saat ini tindakan tegas kepada terlapor oleh pihak polsek kepolisian Percut sei tuan tidak juga di proses sebagai mana mestinya,, Sutio masih berkeliaran di desa tembung seolah kebal hukum. Ujar salah satu saksi mata pada awak media.
(RN)
0 comments:
Posting Komentar