Rumah Singgah Sangat Dibutuhkan Guna Mengatasi Masalah Gelandangan Dan Anak Jalanan





Publik Metro|Salah program pemerintah yaitu dalam rangka pengentasan kemiskinan, khususnya pemerintah kota Medan masih menjadi fokus utama dalam pembangunan kemanusiaan.

Masalah kemiskinan dan segala efek dari masalah sosial yang ditimbulkannya, menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang tidak pernah selesai. Dalam rangka
mewujudkan Medan sebagai kota metropolitan yang sejahtera dan humanis perlunya tercipta lingkungan kota yang memikirkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk menuju ke arah pembangunan dengan konsep ideal tersebut tentu tidaklah mudah,tak terlepas dari permasalahan sosial yang tentunya membebani kota ini. Salah satu masalah sosial tersebut adalah anak jalanan, orang terlantar, orang gila dan setengah gila yang akhir-akhir ini banyak menghiasi sudut jalanan kota ini.

Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis, kemarin. Disebutkanya  "banyak keluarga enggan menerima orang-orang terlantar ini, sehingga mereka hidup di jalanan" ujarnya baru-baru ini.

“Sebenarnya kondisi ini menjadi tanggungjawab bersama, namun negara dalam hal ini Pemko Medan melalui Dinas Sosial harus hadir juga untuk membantu warganya,” sebut Endar yang mengatakan beban itu semakin berat manakala APBD Kota Medan untuk penanganan terhadap orang terlantar sangat minim, hanya Rp.34 juta.

Ditambah lagi, "Medan sebagai kota ketiga terbesar di Indonesia tidak punya Rumah Perlindungan Sosial (Rumah Singgah). “Beda dengan Kota Bandung dan Jakarta, keduanya punya Rumah Singgah, sehingga kedua kota ini lebih signifikan dalam penanganan orang terlantar,” ujarnya.

Sebelumnya Dinas Sosial Kota Medan pernah mengusulkan pada DPRD Kota Medan periode 2014-2019 anggaran pembangunan Rumah Singgah sesuai maket Rp.40 miliar yang akan dibangun secara bertahap di atas lahan Pemko seluas 2,5 hektare di kawasan Ladang Bambu Kec.Medan Tuntungan.

Rumah Singgah ini nantinya diperuntukan bagi orang-orang terlantar termasuk di dalamnya korban Napza, anak jalanan, orang setengah gila (stres), orang lanjut usia (lansia) yang sudah tidak punya keluarga atau ditelantarkan keluarga.

Mereka yang masih produktif akan ditangani secara khusus dan secara bertahap akan dibina, selanjutnya akan dibekali dengan keahlian sesuai minat mereka, seperti keahlian menyablon, bermusik, berternak atau berkebun.

Sedangkan untuk lansia, Rumah Singgah ini bisa dimanfaatkan sebagai wadah silaturahim sesama lansia. Para lansia ini juga dapat dibekali dengan aktivitas ternak ikan, taman untuk kebun bunga atau aktivitas lainnya sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup lansia.




Ironisnya, kata Endar, rencana ini batal terwujud setelah anggaran Rp.40 miliar yang berada di Dinas Perkim (Dinas PUPR) ini kandas dan dipangkas menjadi Rp.10 miliar. Terakhir, anggaran ini hanya tinggal Rp.5 miliar.

“Kami memang berharap DPRD Medan periode 2019-2024 khususnya di Komisi II menyetujui anggaran pembangunan Rumah Singgah untuk Kota Medan ditambah. Penambahan anggaran ini sudah sangat wajar mengingat program pembangunan kemanusiaan seiring dengan perkembangan kota dan meningkatnya orang lanjut usia, jika tidak tertangani dengan baik akan semakin menambah beban pembangunan kota,” sebut Endar yang menambahkan saat ini Rumah Singgah yang dipunyai Pemko sangat minim fasilitas. (NS)
Share on Google Plus

About Anonim

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar