BPPRD Akan Gandeng Kejari Tagih Pajak Center Point Plaza, DPRD Medan: Jika Tak Sanggup, Bayar Cicil

Hasil gambar untuk center point medanDPRD Kota Medan akan menggandeng Kejari Medan untuk menagih tunggakan pajak Center Point Plaza yang menunggak hingga Rp. 58,2 miliar.

“Kita akan buat surat kepada Kejari Medan dalam upaya penarikan tunggakan pajak Center Point. Mudah-mudahan langkah yang kita ambil dapat membuahkan hasil yang maksimal,” kata Kabid PBB dan BPTb, BPPRD Kota Medan, Ahmad Untung ketika dikonfirmasi, Jumat (13/3/2020), terkait penunggakan pajak PT Central Park selaku pengelola plaza super mewah yang berada di Jl. Jawa Kelurahan Gang Buntu Medan.

Lanjutnya, pihaknya sudah berulang kali menyurati pengusaha agar membayar tunggakan baik secara mencicil atau sekaligus. “Kita sudah membuat kelonggaran kepada pengusaha, namun jawabannya terkesan mengambang,” sebutnya yang menambahkan hingga saat ini niat baik untuk mencicil sesuai janjinya tidak terpenuhi.

Terkait tunggakan pajak Center Point Plaza, Untung menjelaskan tunggakan PBB masa pajak 10 tahun dengan pokok pajak Rp. 41,8 miliar berikut denda Rp. 16,3 miliar sehingga totalnya Rp. 58,2 miliar. Jika dihitung hingga tahun 2020 ini jumlahnya mencapai Rp. 60 miliar.
Menanggapi hal itu Ketua DPRD Medan, Hasyim SE minta pengusaha PT Central Park segera melunasi tunggakan pajak perparkiran dan PBB kepada Pemko Medan.

“Segera bayar tunggakan pajak jangan sampai nilai nominalnya semakin banyak. Jika tidak sanggup bayar sekaligus bisa dengan cara mencicil, yang penting lunas,” kata Hasyim di kantor dewan.

Ditegaskannya, pajak merupakan sumber utama penerimaan pemerintah pusat dan daerah. Tanpa pajak, seluruh kegiatan pembangunan sulit untuk dilaksanakan seperti halnya jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, Puskesmas, kantor polisi yang biayanya menggunakan uang yang berasal dari pajak.

Hasyim menghimbau semua warga negara yang baik taat membayar pajak demi kelancaran pembangunan daerah khususnya di Kota Medan. “Jangan sampai keterlambatan membayar pajak, pemerintah terganggu dalam melaksanakan program pembangunannya,” jelas politisi PDIP ini.
Share on Google Plus

About Nelly Simamora

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar