Akhyar Terjun Langsung Lakukan Razia di Pasar Sentosa Baru dan Sei Sikambing




PUBLIK METRO_Medan || Peraturan Wali Kota Medan No 11 Tahun 2020 Tentang Karantina Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19), semakin gencar dilakukan.

Hal ini juga merupakan bagian dari usaha Pemko Medan dalam melindungi seluruh warga Medan dari wabah Corona yang kini melanda Medan. Tidak tanggung-tanggung, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi terjun langsung merazia warga yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Usai melakukan razia penggunaan masker di Pasar Sentosa Baru pagi tadi, Akhyar selanjutnya melakukan razia masker di Pasar Sei Kambing Gang Rasmi, Sei Sikambing C. II, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (16/4) siang. Adapun tujuan dari razia tersebut adalah untuk melihat langsung kedisiplinan warga dalam mengenakan masker sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19),

Saat tiba di Pasar Sei Sikambing Akhyar yang di dampingi Kepala BKD & PSDM Kota Medan Muslim Harahap, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap, Kabag Humasy Setda Kota Medan Arrahman Pane, Kabag Tapem Setda Kota Medan Ridho Nasution serta Camat Medan Helvetia Andi Mario Siregar langsung masuk kedalam pasar dan mengecek apakah masih ada pedagang atau pembeli yang tidak mengindahkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 11/2020 tersebut.

Akhyar memantau masih dijumpai beberapa warga yang tidak mengenakan masker, melihat hal tersebut Akhyar langsung mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang terkandung dalam Perwal tersebut yakni menahan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain melihat ada pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker, Akhyar juga mendapati adanya pengendara sepeda motor yang melintasi jalan tersebut bersama anak yang juga tidak menggunakan masker. (rud)
Share on Google Plus

About Anonim

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar