PUBLIK METRO_Medan || Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berdampak dengan berkurangnya APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 sampai 40%. Pengurangan itu terkait dana yang bersumber dari pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), transfer daerah maupun dana bagi hasi dari Pemerintah Provinsi Sumut serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga ikut berkurang. Akibat pengurangan ini menyebabkan banyak program pembangunan yang sudah direncanakan harus dibatalkan.
“Di samping itu mata anggaran yang ada dalam APBD juga dialihkan untuk penanganan Covid-19. Kondisi ini tidak hanya terjadi dengan Kota Medan saja, tetapi juga seluruh daerah di Indonesia. Artinya, semua APBD di daerah mengalami koreksi yang luar biasa. Kondisi itu menyebabkan banyak program pembangunan yang sudah kita persiapkan terpaksa dibatalkan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi di Balai Kota Medan, Jumat (17/4).
Penjelasan ini disampaikan Akhyar ketika mengikuti Video Conference (Vidcon) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Prof Drs M Tito Karnavian MA PHd & Menteri Keuangan Sri Muliani Indrawati SE MSc PHd terkait Tata Cara Refocusing dan relokasi APBD TA 2020 di Command Centre Balai Kota Medan didampingi Asisten Umum Renward Parapat, Kepala Bappeda Kota Medan Irwan Ritonga, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Arjuna Sembiring serta Kadis Kesehatan Edwin Effendy.
Saat ini, jelas Akyar, seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kota Medan fokus menangani Covid-19. Ditambah lagi Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dengan Menteri Keuangan, salah satu poinnya program pembangunan nimimal 50% dipotong, sehingga ada poin-poinnya yang harus dibatalkan. “Dengan demikian program kerja di atas 50% terkoreksi. Jika APBD kita, 40% berkurang,” ungkapnya.(rud)
0 comments:
Posting Komentar