Diminta Iuran BPJS Kesehatan Tidak Dinaikkan
PUBLIK METRO_Medan || Ketua DPRD Medan Hasyim SE dalam hal ini sangat tidak setuju pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehaatan meski itu hanya untuk kelas I dan II.
Karena semua orang terdampak Covid-19, baik itu miskin maupun ekonomi menengah ke atas. Di situasi sulit seperti ini diharapkan pemerintah tidak melakukan hal-hal yang menambah pengeluaran masyarakat.
“Janganlah lagi masyarakat dibebankan, pemerintah harus konsisten dan konsekuen terhadap iuran BPJS. Karena DPR RI saja menolak kenaikan dan Mahkamah Agung juga sudah membatalkan usulan tersebut. Kalau dinaikkan akan sangat merugikan masyarakat,” kata Hasyim kepada wartawan, Sabtu (16/5).
Hasyim juga mengatakan, bahwa masyarakat sedang berjuang bagaimana ekonomi rumah tangga mereka bertahan di tengah pandemic Covid-19 yang masih mewabah. Sedangkan masyarakat menengah ke atas juga ikut bersama-sama membantu pemerintah memerangi Covid-19.
“Selama wabah Corona, pemerintah melakukan refocusing anggaran untuk memutus rantai penularan Covid-19. Apakah itu untuk menyiapkan alat pelindung diri maupun untuk memenuhi kebutuhan pangan warga paling terdampak,” ucapnya.
Namun pemerintah tidak sendirian menanggulangi Covid-19, masyarakat dan dunia usaha ikut membantu. Banyak organsiasi, perusahaan dan pribadi-pribadi ikut menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Seperti memberi paket bahan pangan, APD, sabun cair, handsanitiser dan cairan disinfektan.
“Artinya, pengeluaran masyarakat juga sudah banyak tercurahkan untuk Covid-19. Kalau mereka sudah berbuat membantu pemerintah, janganlah beban mereka ditambah lagi. Menaikkan iuran BPJS Kesehatan sama artinya menambah beban masyarakat, seharusnya itu dibatalkan pemerintah. Kalau Covid-19 sudah pergi dan ekonomi sudah normal, mau dinaikkan BPJS silahkan,” terangnya.
Ketua DPRD Medan ini mengakui kalau pengeluaran BPJS semakin besar terlebih selama pandemic Covid-19 di Indonesia. (rud)
0 comments:
Posting Komentar