Ketua Bidang dan Ketua LCKI SU Enggan di Konfirmasi




PUBLIK METRO_Medan || Terkait pemberitaan yang beredar beberapa hari yang lalu bahwa LSM LCKI yang melayangkan surat tindakan tegas kepada seorang kepala Dusun atau kadus tak bersedia di konfirmasi awak media. 

Senin malam awak media berbincang sekaligus mewancarai  kadus Xll Desa tembung  Bapk Edi Suhendri S.sos.i yang di duga menyelewengkan kewenangan nya sebagai abdi masayarakat, oleh LSM yang mengatasi namakan LCKI.

Dalam jumpa persnya beliau menegaskan  bahwa apa yang di tuduhkan pada dirinya itu semua fitnah, bahkan persolan yang menyatakan saya melakukan pungli serta memprioritaskan Keluarga dalam pembagian Dana bantuan Covid19 untuk dusun Xll itu juga dugaan yang salah.

Bahkan Kadus Dusun Xll Desa tembung tersebut menambahkan, apa yang di lakukan LSM LCKI saya rasa perlu di tinjau kembali dari mana mendapatkan data maupun informasi tersebut jika dapat di bukti kan seperti apa yang di tuduhkan pada saya maka akan saya Terima konsekuensi nya namun jika itu tidak terbukti maka saya juga saya meminta itu semua segera di klarifikasi secara tertulis agar tidak memunculkan polemik di tengah tengah warga saya pungkas Kadus pada awak media.

Di tempat berbeda saat awak media mencoba mengkonfirmasi Kabid Keriminal Umum LSM LCKI Anto P selaku yang menanda tangani surat yang beredar beberapa hari yang lalu, melalui telpon seluler nya beliau tidak bersedia di konfirmasi bahkan awak media menyampaikan pesan Whatsapp namun hanya Ceklis dua biru saja. demikian juga Ketua Umum LCKI SU juga tidak bersedia memberi penjelasan tentang hal ini.

Awak Media menduga  apa yang menjadi tuduhan LSM LCKI lembaga cegah Keriminal Indonesia, itu masih keliru dan terkesan fitnah yang merusak kinerja pemerintah dalam penyaluran dana Bantuan  tersebut. (RUDAL28)
Share on Google Plus

About Nelly Simamora

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar