Dugan Berita Hoax Ali Zamar Resmi Adukan Oknum Wartawan RN ke Polrestabes Medan
PUBLIK METRO_Medan || Disinyalir adanya postingan berita yang tidak benar atau hoax yang beredar di media sosial (medsos), Ali Zamar merasa dirugikan.
Imbas dari berita hoax itu Ali Zamar secara pribadi resmi membuat laporan pengaduan terhadap oknum wartawan berinisial RN ke Mako Polrestabes Medan dengan Tanda Bukti Lapor Nomor : STTLP/2038/VIII/2020/SPKT Polrestabes Medan.
"Saya tidak ada mengatakan bahwa saya tidak mengenal Mulya Dermawan Koto, Ketua MPSU, berita itu tidak benar, Mulya Koto itu teman saya," papar Ali Zamar usai membuat pengaduan di Polrestabes Medan ke sejumlah awak media yang meliput di Mako, Selasa malam pukul 19.14, (18/8/20).
Ali Zamar menyayangkan oknum wartawan membuat berita hoax, "Saya tidak tahu apa tujuan oknum wartawan itu membuat berita bohong, yang saya tahu saya jelas-jelas telah dirugikan atas berita itu. Karena postingan berita hoax itu telah di share ke media sosial," ungkapnya.
Sementara, ruang terpisah, awak media ini mengkonfirmasi Roy Nasution perihal laporan Ali Zamar terhadap dirinya, "Iya silahkan saja buat laporannya," bilang Roy Nasution singkat ke awak media ini dengan nada sedikit meninggi. (Team)
6 tahun bah.....lewat buah pasir barang tu.....hahahaha
BalasHapus