Kapolda Sumut Press Release Pengungkapan Kasus 100 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Pil Ekstasi Oleh Dit Resnarkoba Polda Sumut




PUBLIK METRO_Medan || Kapolda Sumut Pimpin press release pengungkapan kasus Narkotika seberat 100 kg sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi oleh Dit Resnarkoba Polda Sumut, Selasa (18/08) bertempat di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan

Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengembangan tersangka DEJ yang di ringkus bersama barang bukti sabu seberat 23 kg pada Jumat (19/06) lalu di mana. Dari keterangan tersangka, personel unit 2 Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku lainnya di Jakarta

Pada hari Sabtu (15/08) sekira pukul 04.30 Wib, Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K, MH beserta Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut dan personel Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan tersangka HW di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta dan di sita barang bukti berupa 3 karung plastik yang berisi 50 bungkus teh china berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 50 Kg dan satu kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan 25 ribu butir pil ekstasi dimana masing-masing bungkus sebanyak 5 ribu butir


Di hari yang sama tim kembali meringkus tersangka lainnya yaitu ST di Jalan Raya Cilincing Kalibaru Jakarta dan disira  barang bukti berupa 2 karung plastik di dalamnya 50 bungkus teh china berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 50 Kg serta 1 kotak fiber berisikan 5  bungkus plastik transparan berisikan Narkotika Jenis Pil Extacy sebanyak 25 ribu butir di mana masing-masing bungkus sebanyak 5 ribu butir. Dari keterangan tersangka ST Narkotika tersebut akan di antar ke gudang di Medan

Selanjutnya pada Senin (17/08) di laksanakan Controlled Delivery atau penyerahan Narkoba yang di awasi oleh petugas di salah satu gudang di daerah KIM 3 Medan. Namun disana tersangka ST melakukan perlawanan serta menyerang salah satu personel Aiptu Partono dengan sebilah golok dan mengalami luka bacok sehingga di lakulan tindakan tegas, keras dan terukur kepada tersangka ST

Tersangka ST selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk di lakukan pertolongan medis namun di perjalanan menuju rumah sakit tersangka ST meninggal dunia.

Kapolda Sumut mengatakan dari hasil barang bukti yang di sita berupa 100 kg Sabu berhasil menyelamatkan 1 juta anak bangsa serta 50 ribu butir pil ekstasi berhasil menyelamatkan 50 ribu anak bangsa

Kapolda Sumut juga meminta bantuan dari seluruh pihak khususnya awak media untuk membantu memberi edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Narkoba serta memberi informasi jika mengetahui adanya peredaran maupun penyalah gunaan Narkotika

"Kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan Narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai", pesan Kapolda Sumut
(Nelly/VENUS)
Share on Google Plus

About Nelly Simamora

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar