Pengusaha SH" Tak Terima Di tegur Pengelolah Komplek Geraha Metropolitan, Adu Mulut Terjadi


PUBLIK METRO_MEDAN || Pengusaha berinisial HS, pemilik rumah di Komplek Graha Metropolitan No. 31 & 32,  pada Rabu ( 19/08 /2020) sekitar Sore, Pukul 17:30 Wib, terlihat adu mulut dengan Pihak Pengelola.

Dalam argumentasi dengan Pihak Pengelola, pengusaha berinisial'HS', terlihat marah karena mobilnya pengangkutan barang miliknya, tidak diizinkan masuk ke dalam Komplek Graha Metropolitan. Dan mengancam akan melakukan Pemalangan pintu masuk dengan motor angkutan barang tersebut.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa,pengusaha berinisial'HS', pemilik Ruko no.31-32 tersebut telah mensulap hunian mewahnya, menjadi pergudangan.


Hal ini melanggar izin peruntukan bangunan, dan tanpa sepengetahuan Pihak Pengelola. Terkait hal ini saat dikonfirmasi oleh Tim Media kepada Sekuriti, bahwa," Pak 'HS' ini, keberatan dengan pertanyaan kami selaku Pengelola, karena izin bangunan Ruko miliknya bukan sebagai gudang" ujar Koko.

" Kami jelaskan kepada Pak 'HS' bahwa terkait Rukonya, ada wartawan dari media yang menanyakan kepada kami perihal izinnya, dan dikatakan oleh pak 'HS'," Itu bukan urusan kalian, dan akan saya viralkan karena mobil saya tidak boleh masuk, juga akan saya laporkan ke Polisi" seperti yang dijelaskan oleh Koko kepada Tim Media.

Selanjutnya," Kami menjelaskan, bukan melarang mobilnya masuk, namun mobil yang mengangkut barang yang akan masuk ke dalam Komplek Graha Metropolitan ini, karena tidak sesuai dengan peruntukan Izinnya ditambah lagi pihak pengusaha HS tersebut tidak mau memberitahu kan apa isi barang yang tersimpan didalam rumah no.31-32 miliknya tersebut, hal ini menjadi tanda tanya besar, semoga saja bukan barang ilegal" ujar Koko. (Frn)
Share on Google Plus

About Nelly Simamora

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar