Bangunan Cafe Jalan Amir Hamzah Griya Helvetia Timur di Duga Kelabui Pihak Perizinan Satu Pintu





PUBLIK METRO_Medan || Bangunan yang peruntukkannya Cafe yang lama tidak memiliki izin mendirikan bangunan dari awal pembangunan sampai hampir sudah mau siap bangunan dan pembangunannya di perkirakan dari bulan Januari hingga Agustus tidak memiliki SIMB, hingga hal ini sudah menjadi kewenangan oleh pihak Satpol PP dalam penindakkan pelanggaran terkait tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Dalam hal ini pihak redaksi media ini telah mendapat informasi bahwa bangunan Cafe yang di Jalan Amir Hamzah Griya Helvetia Timur itu telahpun memiliki SIMB yang dipajang ditembok dalam bangunan itu.

Saat pengambilan gambar bangunan dan SIMB, pihak awak media ini kaget membaca SIMB peruntukkan izin membangun itu adalah Rumah Tempat Tinggal (RTT), sementara peruntukkannya telahpun diketahui adalah untuk membuat Cafe.

Awak media ini pun langsung mengkonfirmasi pihak bangunan bernama Kennedy yang salah satu pengawas bangunan itu.

"Saya tidak tahu terkait hal itu, karena tugas saya  hanya sebagai pengawas," ucap Kennedy kepada awak media ini saat ditanya terkait peruntukkannya adalah RTT, Sabtu (26/9/20).

Sementara ruang terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dalam keterangannya terkait bangunan Cafe di Jalan Amir Hamzah yang semula dalam mendirikan bangunan kurang lebih delapan bulan tidak mengantongi SIMB dan kemudian bulan kesembilan keluar SIMB namun peruntukkannya tidak sesuai.

"Kita akan segera memanggil pihak bangunan yang di Jalan Amir Hamzah No 76F Griya Helvetia Timur untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Medan untuk mempertanyakan peruntukkan bangunan apakah peruntukkannya untuk rumah tempat tinggal ataukah untuk usaha," pungkas Paul Mei Anton Simanjuntak dari Fraksi PDI-Perjuangan.(rud)
Share on Google Plus

About Nelly Simamora

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar