Dir Lantas Poldasu : Kita Hanya Pelayanan Teknis Saja





Kabar pemutihan sanksi administrasi atau denda PKB dan BBNKB tahun 2020 berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Keringanan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) banyak di perbincangkan di masyarakat.


Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Wibowo mengatakan untuk masalah itu, silahkan tanyakan langsung kepada pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumut. Karena, pemutihan pajak merupakan program dari Dispenda Sumut.


Pemutihan yang dilakukan pihak Dinas Pendapatan Sumut yang menyatakan denda PKB, BBN-KB kedua dan BBN-KB mutasi gratis. Namun kenyataannya saat hari pertama pemutihan pajak, wajib pajak hanya digratiskan PKB saja.


“Sedangkan kita hanya pelayanan teknis saja. Dalam hal ini, kita membantu Dispenda dalam hal pembayaran pajak kendaraan,” katanya, Senin (19/10/2020).


Ia mengaku dirinya juga mengecek sendiri terkait brosur yang beredar di masyarakat mengenai pemutihan pajak kendaraan. Rupanya yang gratis itu hanya denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang lainnya bayar. “Ini sepertinya ada kesalahan di brosur yang dibuat oleh pihak Dispenda. Dan sudah tersebar ke masyarakat. Apalagi ini hari pertama pemutihan. Untuk lebih lanjut silahkan tanya ke Dispenda Sumut,” pungkasnya.


Lanjutnya, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat dan petugas berupa tetap memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.


Kemudian, sebutnya, pihaknya juga telah menyiapkan fasilitas protokol kesehatan bagi masyarakat yang ingin melakukan program pemutihan dan keringanan sanksi adminitrasi BPKB. “Kita juga menyiapkan fasilitas prokes berupa tempat cuci tangan,” dan berharap semoga pandemi Covid-19 ini cepat berlalu dan kita bisa kembali menjalankan kehidupan normal,” pungkasnya.(nell)

Share on Google Plus

About Nelly Simamora

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar