Jakmar Siburian di Duga Tipu Rp58 Juta/Anggota 80 Diantaranya Buat LP dan Tak Pernah Akad Kredit


PUBLIK METRO_Medan || Kembali para anggota KPUM Medan mendatangi Mapolrestabes Medan terkait dugaan penipuan Rp58 juta per anggota dalam pembeliaan mobil angkutan yang terkena peremajaan yang dilakukan oleh Ketua Umum KPUM Medan Jakmar Siburian. Diantara 179 anggota KPUM Medan, 80 orang diantaranya telah resmi membuat laporan (LP) terhadap terlapor Jakmar Siburian ke Wilkum Polrestabes Medan. 


"Kita semua sudah di BAP satu persatu secara marathon di Mapolrestabes Medan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Jakmar Siburian terhadap para anggota KPUM Medan sebesar Rp58 juta per anggota dan kami tidak pernah melakukan akad kredit dalam pengambilan mobil angkutan umum tersebut," tukas Ir Bangku Sembiring dalam temu pers di Cafe Panglima Polrestabes, Jalan M Said Medan, Selasa (13/10/20).


Sembiring juga dalam keterangannya terkait pernyataan Ketua Umum KPUM Medan Jakmar Siburian dalam pemberitaan di media online yang menyatakan sakit dan berobat ke luar negeri saat masa terjadinya pengambilan 162 unit MPU dari PT TSA pada tahun 2014-2015 sehingga tidak mengetahui adanya pengambilan 162 unit MPU dari PT TSA.


"Kami tidak dapat menerima hal sekecil apapun alasan, baik itu berupa berobat ke luar negeri pada saat pengambilan 162 unit MPU dari PT TSA sehingga dapat mengatakan tidak tahu menahu, seyogyianya sebelum berangkat berobat ke LN, Ketua Umum sudah menurunkan SK sebagai Penanggung Jawab dalam Operasional KPUM Medan," imbuhnya.


Para anggota KPUM Medan secara keseluruhannya, 80 orang diantaranya telah sepakat dan bulat melaporkan Jakmar Siburian ke polisi wilkum Polrestabes Medan terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukannya sebagai Ketua Umum KPUM Medan terhadap para anggota dalam pembelian 162 unit MPU dengan masing-masing kelebihan per anggota sekitar Rp58 juta.


"Kita yang tergabung dalam 80 orang diantara para anggota KPUM Medan telah sepakat dan bulat melaporkan Jakmar Siburian ke Polrestabes Medan terkait dugaan penipuan yang telah dilakukannya bersama kroni-kroninya dan kami telah mempersiapkan segalanya dalam bentuk bukti-bukti dan saksi," pungkasnya.


Dalam hal ini, masih oleh Sembiring, menghimbau kepada handai tolan dan kawan-kawan semua baik itu praktisi hukum dan para pengacara agar sudi membantu 80 orang anggota KPUM Medan dalam pelaporan dugaan penipuan oleh oknum Ketua Umum KPUM Medan Jakmar Siburian ke Mapolrestabes Medan.(Tim)

Share on Google Plus

About Nelly Simamora

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar