Komit! 80-an Anggota KPUM Medan Sepakat Polisikan Jakmar Siburian Terkait Kasus Dugaan Penipuan




PUBLIK METRO_Medan || Indonesia berdasarkan negara hukum dan berdasarkan supremasi hukum, setiap warganegara berhak mendapatkan keadilan yang adil atas hukum yang berlaku yang sesuai dengan amanat UUD 1945.

"Terkait dugaan kasus penipuan yang menimpa Kami para anggota KPUM Medan, sebagai warganegara yang baik, Kami pun melaporkan hal itu ke ranah hukum yakni wilkum Polrestabes Medan. Dan Kami hari ini membawa sebongkah berkas permohonan pengajuan bantuan hukum yang sesuai dengan arahan Bapak Kapolrestabes Medan Bapak Riko kepada Kami melalui Kasat Reskrim Bapak Martuasah Tobing dan sebongkah berkas tersebut telahpun Kami serahkan kepada Staf Kasat Reskrim Sabri dan Rina di ruangan Kasat Reskrim, berhubung Bapak Kasat Reskrim sedang ada rapat dengan Bapak Kapolrestabes Medan di ruang Deli," jelas Bangku Sembiring SE kepada para awak media saat Konferensi Pers di Mapolrestabes Medan, Senin, (4/10/20).

Begitu antusiasnya para anggota KPUM Medan dalam melaporkan Pimpinan KPUM Medan Drs Jakmar Siburian MM terkait dugaan kasus penipuan yang terjadi di dalam organisasi Koperasi KPUM Medan.

"Kami telah komit dalam mempolisikan Pimpinan KPUM Medan Jakmar Sibuarian ke Polrestabes Medan, kurang lebih 80-an Kami para anggota KPUM Medan sepakat untuk mempolisikan pimpinan KPUM Medan itu ke Polrestabes, terkait kasus dugaan penipuan terhadap Kami para anggota KPUM Medan dan Kamipun ingin hukum berlaku adil terhadap Kami yang telah banyak dirugikan imbas indikasi kasus penipuan ini," imbuhnya.

Dalam amatan awak media di Mapolrestabes Medan, kurang lebih hampir 80-an anggota KPUM Medan yang hadir dan diwakili oleh beberapa orang dalam acuan statemennya melakukan Konferensi Pers dan masing-masing memberikan keterangannya kepada para jurnalis Kota Medan.(Tim)
Share on Google Plus

About Nelly Simamora

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar