Pelaku Dedi Setiadi alias Dedi Cina.(27) warga Jalan Pasundan Gg. Sedulur, Medan dilumpuhkan petugas terhadap kakinya karena melakukan perlawanan terhadap petugas pada saat ditangkap. Sedangkan pelaku Riyan Safana Harahap (33) warga Jalan Bakau Kelurahan Sekip Medan Petisah ditangkap dalam keadaan sehat.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menjelaskan akibat kejadian pencurian ini, empat orang korbanya membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
"Korbannya ada empat orang yang datang ke Polsek Medan Baru untuk membuat laporan, korban pertama adalah Ricky Chandra, ia mengaku kehilangan 2 unit sepeda, lalu korban lainya bernama Robert ia mengaku kehilangan 1 unit Hp, laptop 1 unit, cincin emas seberat 4 gram dan 1 unit jam tangan serta uang tunai Rp.1 juta lalu ada korban lainya yang juga penghuni kos-kosan atas nama Charles yang juga mengalami kehilangan 1 HP, 1camera digital serta uang tunai Rp.1.000.000 dan 1 set jam tangan merk Army Swis serta korban lainya atas nama Johan yang kehilangan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja BK 2982 JAF,” kata Kompol Aris Wibowo SIK MH, Jumat (30/10/2020).(Red)
0 comments:
Posting Komentar