Pemko Medan Ajak Masyarakat Belanja Online


PUBLIK METRO_Medan || Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Meningkatkan Minat Masyarakat Kota Medan Untuk Belanja Secara Online di Era Pandemi Covid-19", di Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota Medan, Selasa (20/10). 

Turut menghadirkan Narasumber dari Fakultas Ekonomi USU Prof. Dr. Isfenti Sadalia, ME dan Dr. Tetty Yuliaty, SE., M.Si. Sebagai Pembanding dalam FGD, Kabid Aplikasi Informatika Dinas Kominfo Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, SH.

FGD yang dibuka oleh Pjs Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT diwakili Kepala Balitbang (Kaban Litbang) Purnama Dewi. Kaban Litbang dalam sambutannya menjelaskan bahwa dari hasil penelitian kajian pemulihan ekonomi yg dilakukan oleh bidang tim ahli gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kota Medan, masih banyak ditemukan masyarakat yang enggan melakukan belanja online pada masa pandemi Covid 19. 

"Melalui kajian ini, akan ditelaah lebih lanjut kekurangan dan kelebihan jika masyarakat berbelanja secara online. Mengingat jika kita berbelanja online dengan begitu kita akan menghindari keramaian serta tetap dirumah saja untuk mengurangi resiko tertular virus Corona," ujar Purnama

Selain dapat mengurangi resiko penularan Covid 19 dan bisa menjadi salah satu cara memutus mata rantai penularan Covid 19 di Kota Medan karena dapat mengurangi kontak langsung dan menghindari bertemu banyak orang, belanja online juga dapat meminimalisir bertransaksi dengan menggunakan uang kontan. 

"Saya berharap melalui FGD ini minat masyarakat akan terbuka untuk melakukan belanja online, selain itu kita juga akan mendorong UMKM Kota Medan dan para startup agar mampu menciptakan ekosistem toko online yang lebih bervariasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Kemudian, Prof Dr Isfenti Sadalia, mengungkapkan bahwa kurangnya minat masyarakat belanja online dikarenakan kurangnya kepercayaan terhadap produk yang dijual dan sulitnya tahapan belanja secara online. 

"Para pengusaha atau penjual harus memberikan jaminan atas kualitas produk yg dijual, kemudahan proses pembayaran, pemberian promo/diskon, percepatan waktu pengiriman, dan garansi dari proses belanja online seperti garansi jika barang rusak atau tidak sampai kepada pembeli", jelasnya.

Isfenti juga memberikan beberapa rekomendasi terkait peningkatan minat masyarakat dalam melakukan belanja online diantaranya, membentuk kelompok penjual online tematik yang terpercaya di WA, Instagram official, dan Facebook yang dibina oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

FGD ini diikuti Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan, Dinas Perindustrian kota medan, Dinas Perdagangan Kota Medan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Medan, PKK Kota Medan, Bappeda dan beberapa UKM di Kota Medan juga diisi dengan Dialog Interaktif. (Rud) 

Share on Google Plus

About Redaksi PublikMetro

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar