Penegakan Hukum Di Satreskrim Polrestabes Medan Lemah , Dua Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Masih Bebas Getayangan






PUBLIK METRO_Medan,||Dua bulan laporan kasus penganiayaan anak dibawah umur Mhd Rafa (9)  oleh dua tersangka Intan Sari Hsb dan Dayat , pihak Reskrim Polrestabes Medan masih tahap pemeriksaan terhadap Dua saksi yaitu  Fatur (9) dan Bimo (9) berlangsung selama labih kurang 6 ,5 jam lamanya Kamis (08.10.2020) mulai pukul 10.30 Wib sampai Pukul 17.00 Wib.


Orang tua Rafa sangat merasa senang atas tindak lanjut pemeriksaan kedua saksi oleh Reskrim PPA Polrestabes Medan dan mengharap agar kedua tersangka penganiayaan anaknya agar secepatnya ditangkap.

" Saya sangat mengharapkan sekali agar pihak polisi secepatnya menangkap kedua pelaku penganiayaan anak saya " ungkap orang tua Rafa kepada Wartawan.

Namun harapan orang tua Rafa itu kandas tak berujung dan merasa sangat kecewa  akibat lemahnya penegakan hukum di Satreskrim Polrestabes Medan dan lambannya kinerja pihak Reskrim Polrestabes Madan .

Meskipun sudah 14 hari pemeriksaan Dua orang saksi atas Penganiayaan Rafa (9) yaitu Fatur (9) dan Bimo (9) Kamis (08.10.2020) pukul 10.30 Wib hingga kini kedua tersangka Sari Hsb dan Dayat masih juga belum tersentuh Hukum dan masih gentayangan bebas membuat Korban Rafa sangat terauma  ketakutan bila bertemu dengan kedua tersangka atas Penganiayaan dirinya.


Sebelumnya Mhb Rafa (9) adalah anak dibawah umur yang menjadi korban Penganiayaan oleh dua orang tersangka Intan Sari Hsb dan Dayat tepatnya di Masjid Al Jamiatul Jalan Pimpinan Medan perjuangan Jumat (14.08.2020) pukul 21.00 Wib,dan orang tua Rafa telah membuat laporan di Satreskrim Polrestabes Medan Minggu (16.08.2020) dengan surat laporan Nomor : STTP / 2019 / VIII / Yan 25  /2020 / SPKT Polrestabes Medan .

Namun setelah dikonfirmasi Kasat Reskrm Polrestabes Medan Kompol Martuasa Tobing melalui pesan WhatsApp nya tidak memberi tanggapan.

Dan dilanjutkan konfir Masi Kanit PPA Reskrim Polrestabes Medan AKP Dian Br Ginting  melalui pesan WhatsApp nya mengatakan sabar Krn masih ada pam UNRAS dan mengatakan tunggu ada panggilan.

" Sabar ya bang tunggu panggilan dan masih PAM UNRAS " jawab Dian singkat melalui pesan WhatsApp nya KPD wartawan.(M2)

Share on Google Plus

About Redaksi PublikMetro

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar