PUBLIK METRO_Medan || Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) kembali memanas terkait adanya dugaan intimidasi dan juga pemecatan sepihak oleh Pimpinan KPUM. Dengan adanya intimidasi dan pemecatan secara sepihak, Koordinator anggota KPUM Medan Bangku Sembiring langsung mengadakan konferensi pers, Sabtu (24/10/20).
Bangku dalam hal ini mengatakan melalui perpanjangan tangan Drs Jabmar Siburian MM sebagai Ketua Umum KPUM disuruhlah Luhut Ambarita sebagai perpanjangan tangannya untuk dugaan mengintimidasi mandor-mandor di seluruh trayek KPUM Medan, sehingga dia melakukan suatu intimidasi terhadap anggota yang menuntut mereka dengan ancaman, tidak boleh lagi membayar iuran KPUM.
"Apa tujuannya membilangkan hal seperti itu, artinya kalau menurut kami anggota, kalaulah iuran itu adalah suatu kewajiban bagi anggota membayar guna membesarkan KPUM kalau itu di suruh tidak bayar, berarti ada indikasi mau memvalidkan KPUM ini," ungkapnya.
Kami seluruh anggota KPUM Medan, masih kata Bangku tidak setuju dan keberatan, untuk itu tidak ada lagi kata damai dengan namanya Drs Jabmar Siburian beserta kroni-kroninya.
"Mari kita tunggu saja supremasi hukum yang benar semoga saja bapak Kapolrestabes Medan bisa menggiring proses peradilan yang ada di kantor polisi Polrestabes Medan sampai ketingkat pengadilan," harapnya pada jumpa pers hari ini dengan membagikan AD/ART kepada anggota, supaya para anggota tahu bahwa intimidasi dan pemecatan sepihak adalah melanggar mekanisme AD/ART KPUM.
Bangku juga menyayangkan perbuatan pihak KPUM yang diduga mengintimidasi dan melakukan pemecatan sepihak tanpa melalui Rapat Anggota (RAT)
"Jangan sekali lagi coba-coba intimidasi seluruh anggota KPUM, kepada seluruh pengurus KPUM saya ingatkan, karena itu adalah perbuaan yg paling jahat, paling keji, kamu makan dari seluruh anggota ini, kamu makan dari keringat anggota ini, kau ingatlah itu, kalau memang kamu tidak bersedia di kritik oleh anggota dengan kritikan yang pedas, sudah mengundurkan diri sajalah dari Ketua KPUM dari kepengurusan KPUM itu," imbuhnya.
Kami secara resmi, lanjutnya, telah mengadukan Jabmar Siburian beserta kroni-kroninya dan tidak ada lagi kata tawaran untuk berdamai dan silahkan di pertanggungjawabkan di pihak pengadilan apabila benar pasti ditolong oleh Tuhan. Tetapi apabila ada ketidakbenaran dan ada dugaan tipuan, kebohongn dan pemerasan yang dilakukan akan menerima akibatnya.
"Kami berkumpul hari ini adalah karena azas koperasi itu adalah azas kekeluargaan dan gotong royong, satu orang saja terciderai semua kami akan berbondong-bondong datang untuk menyelamatkan kawan kami yang satu itu yang terciderai dan lagi setelah kami buat pengaduan resmi di Polrestabes Medan, itu sebagian di kembalikan oleh pihak KPUM dan bersedia mengakui penipuannya secara defakto dan secara hukum," tutupnya.
Sementara saat di konfirmasi pihak KPUM Medan Drs Jabmar Siburian MM, Minggu (26/10/20) selaku Ketua Umum KPUM, pihaknya membantah seluruh tudingan tersebut dan menyarankan kepada awak media ini agar ke kantor saja.
"Itu tidak benar, sebaiknya datang saja ke kantor kami, agar dijelaskan oleh bapak Hasibuan dan bapak Akram," ucapnya melalui komunikasi WhatsApp.(Tim)
0 comments:
Posting Komentar