Tiga Bulan Kasus penganiayaan Terhadap Wartawan Tidak Tuntas , Kasat Reskrim Polrestabes Medan Sudah Layak Di Evaluasi

Tersangka BP

PUBLK METRO - Medan

Kepolisian Resor  Kota Besar ( Polrestabes) Medan yang menangani kasus penganiayaan 2 orang Wartawan saat meliput dipertanyakan, Kedua wartawan korban penganiayaan oleh seseorang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan sekitar 3 bulan yang lalu.


Namun hingga kini proses hukum belum menunjukkan tanda-tanda akan penangkapan pelaku.  Hingga pelapor merasa kecewa akan lambannya proses hukum yang dilakukan oleh Penyidik Polrestabes Medan.


Kedua orang wartawan minta supaya Penyidik yang menangani kasus tersebut di evaluasi.  Kepada sesama  wartawan, korban mengaku akan menyurati Polda Sumatera Utara dan di tembuskan  Mabes Polri di Jakarta.


Sebelumnya telah diberitakan adanya dua rekanan wartawan satu profesi bernama  Nortiana Manalu dan Edison Harianja yang giat melakukan peliputan mencari berita di lapangan diduga dianiaya oleh inisial nama BP, pada tanggal 14 Agustus silam.

Tidak terima atas aksi brutal BP tersebut, wartawan ini pun membuat pengaduan resmi di Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1907/Vlll/2020/SPKT RESTABES MEDAN Tanggal 03 agustus, Pelapor a.n Nortiana Br Manalu.


Edison menceritakan awal penganiayaan yang dialaminya itu terjadi bermula ketika keponakannya menelepon, bahwa dirinya sedang kecelakaan di Jalan Binjei Kilo Meter 10,5 tepatnya di depan Asrama Odolamit. “Saya pun terhenti dan bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sebelumnya posisi sedang dalam perjalanan hendak melayat,” ungkapnya.


Sesampainya di TKP, Edison mencoba menghampiri keponakannya tersebut yang tengah kesakitan. Namun seketika itu lawan keponakannya yang tabrakan tersebut beringas tanpa sebab yang jelas dan menghardik, sembari bertanya," Kau siapa, tanya si BP.


Ia pun menjawab bahwa profesinya sebagai wartawan, akan tetapi si BP malah diduga melontarkan kata-kata tak senonoh sembari menyebut Wartawan Ta*k hingga ia merasa profesinya sebagai wartawan telah dilecehkan.


"Dengan garang dia mengatakan, kenapa rupanya kalau wartawan? Sudah hebat kali rupanya kalau wartawan," kenang Edison menirukan ucapan si BP tersebut.


"Pada saat itulah bagian kepalaku dan rekanku kerja dipukulnya lae terangnya", kepada Wartawan Senin (30/11/2020).


Tidak terima profesinya dilecehkan dan dianiaya, Nortiana Manalu bersama Edison Harianja sepakat untuk mengadukan kasus tersebut ke Polrestabes Medan. Namun sangat disayangkan hingga kini, sudah hitungan tiga bulan berlalu pelaku penganiayaan masih bebas melenggang menghirup udara segar, dan kasus tersebut  belum ada kejelasan.


"Jadi tambah khawatir kita bekerja di lapangan ini, mengingat kasus kekerasan kerap kali dialami wartawan di lapangan," tambahnya lagi.


Terpisah, dikonfirmasi Kasat reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah H Tobing, namun sampai berita ini ditayangkan tidak ada tanggapan dan terkesan tidak peduli terhadap insan Pers di Sumatera Utara ini.

Dan dilanjutkan konfirmasi kepada Kanit Pidum Iptu Yunan melalui pesan WhatsApp nya Juga tidak ada memberi keterangan hingga berita ini di tayangkan.

Sehingga Kedua Pejabat Reskrim Polrestabes Medan ini sudah sepantasnya di evaluasi karena tidak ada keterbukaan informasi publik dan terkesan diduga tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai pejabat Reskrim Polrestabes Medan.(red)

Share on Google Plus

About Redaksi PublikMetro

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar