Korban Penganiayaan Merasa Puas Dan Apresiasi Kinerja Polsek Perbaunga


PUBLIK METRO -- Perbaungan

Korban penganiayaan merasa puas dengan kinerja dari Polsek Perbaungan dengan ditetapkannya pelaku penganiayaan sebagai tersangka .


Nermal Jit Kaur (36) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Dusun 1 Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabuparen Serdang Bedagai (Sergai), korban penganiayaan ini meminta  segera memproses laporan dirinya atas kejadian penganiayaan yang dilaporkan sejak Kamis 24 September 2020 lalu.


"Selaku korban menilai kinerja Polsek Perbaungan tegas dalam menangani kasus penganiayaan tersebut. “Sudah tiga bulan sejak pelaporan terbit baru ada  perkembangan yang berarti,” keluhnya, Selasa (19/01/2021)"


"Nermal mengatakan pelaporan terhadap diduga pelaku bernama Rocky Hdillon (28) sudah berlangsung 3 bulan, tapi hingga kini baru ada perkembangan yang signifikan, sebab rentang waktu tiga bulan sejak pelaporan,seharusnya kasus itu bisa dengan cepat ditangani dan direspons oleh pihak Polsek Perbaungan. 


"Korban  kerap merasakan ketakutan saat keluar rumah maupun melakukan aktifitas sehari-hari.karena yang di diduga pelaku penganiayaan selalu cari masalah dengan korban"


"Selanjutnya, korban tetap berharap kasus yang dialaminya segera terselesaikan dengan penuh rasa keadilan dan tidak ada keberpihakan dari aparat yang berwenang"


Terpisah, dikonfirmasi Kanit melalui Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Iptu M.Tambunan menuturkan terkait laporan korban, ia akan segera menindaklanjuti bahkan yang diduga tersangka sudah disurati panggilan sebagai tersangka untuk hadir  di Polsek Perbaungan",Pungkas Kanit Reskrim. (Im@n)

Share on Google Plus

About Anonim

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar