PUBLIK METRO -- Medan
Pada hari Jumat tanggal (11/01/2021) tepatnya pukul 14.30 wib tekab unit Reskrim Polsek Medan area sedang melakukan patroli guna mengamankan tindak kejahatan yang kerab terjadi , namun di tengah-tengah patroli tersebut tekab unit Reskrim Polsek Medan area menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang akan memakai sabu-sabu .
Setalah melakukan patroli di Jl. Panglima Denai tekab unit Reskrim Polsek Medan area mencurigai seorang pria (RI) 42 tahun warga Jl. Raya Menteng gg. Ria ujung , kel. Denai , kec. Medan Denai dan langsung memberhentikan nya , stelah mau dipriksa pria tersebut sempat membuang satu paket sabu-sabu , namun tekab unit reskrim Polsek Medan area melihat bahwa pria tersebut membuang satu paket yang berisi sabu-sabu.
Kemudian tekab unit Reskrim Polsek Medan area mengamankan pria tersebut beserta barang bukti 1 paket sabu-sabu dan langsung dibawa ke Mako Polsek Medan area guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut . (Red)
0 comments:
Posting Komentar