Tindaklanjuti Rakor Penyusunan Juknis Tarja DJKI, Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Koordinasi dengan Polda Sumatera Utara.


PUBLIK METRO -- MEDAN

Dalam rangka melakukan pencegahan pelanggaran dan penegakan perlindungan kekayaan intelektual serta memberikan respon  atas hasil Rakor penyusunan  Target kinerja DJKI di wilayah, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Pelayanan Hukum Flora Nainggolan bersama Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Berkat Harefa, Kasubbid Pelayanan AHU Surya Ginting dan tim melaksanakan koordinasi dengan  Polda Sumatera Utara. Tim diterima oleh  Wadir Reskrimsus AKBP P.Silalahi, SIK, dan Kasi Korwas PPNS Kompol Amri, SH., MH. (Jumat,29/01/2021)


Polda Sumatera Utara menyambut baik kunjungan tim dan berterima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin baik dan menyatakan kesiapan Polda memberikan pendampingan dan mendukung pelaksanaan pencegahan pelanggaran dan perlindungan atas  kekayaan intelektual.


"Saya konsen terhadap kekayaan intelektual dan isu tersebut saya angkat saat pendidikan perwira saya", tutur Wadir Reskrimsus AKBP P.Silalahi SIK.


"Kami mengucapkan terima kasih atas atensi yang luar biasa dari Polda Sumut dan berharap terjalin sinergitas, kolaborasi dan koordinasi intens antara Kanwil Kemenkumham dengan Polda Sumut dalam memerangi dan mencegah pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah dan memberikan diseminasi terkait perlindungan kekayaan intelektual serta memfungsikan kewenangan PPNS dalam penanganan kasus Hak Kekayaan Intelektual serta saling bertukar informasi terkait  data penegakan hukum atas kekayaan intelektual", pungkas Flora Nainggolan mengakhiri pertemuan. (Red)

Share on Google Plus

About Anonim

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar