DPRD Medan: sayangkan Medan nomor satu peredaran narkoba


PUBLIKMETRO -- Medan

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, sangat menyayangkan bahwa Kota Medan di Sumatera Utara menempati nomor satu peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia.


"Sangat kita sedihkan, kalau memang itu betul-betul fakta bahwa Medan merupakan nomor satu peredaran narkoba yang paling besar. Kita sangat sayangkan," kata Rajudin di Gedung DPRD Kota Medan, Rabu. 


Politisi PKS tersebut mengajak pihak terkait agar tidak tinggal diam ketika melihat data yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN), melainkan bergerak cepat memberantas peredaran maupun pengguna narkoba di Kota Medan.


Seperti diketahui, dari jumlah tangkapan Polrestabes Medan, Rabu (14/4), menyebut, tiga bulan lebih terakhir di Januari hingga 12 April 2021 telah menangani 604 kasus, dan menetapkan tersangka tujuh orang.


Adapun barang bukti narkoba berupa 69,6 kilogram ganja, dan 26,7 kilogram sabu, dan seluruh barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan mesin incenerator di halaman parkir Polrestabes Medan.


"Aparat pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh masyarakat segera mengantisi peredaran narkoba. Menjadi nomor satu pengedar narkoba itu, kalau bisa segera kita turunkan," terangnya. 


"Kalau pun belum bisa kita hilangkan sama sekali, minimal berkurang lah. Malu juga kita di mata masyarakat, apalagi di Indonesia. Kalau itu di cap sebagai orang nomor satu dalam hal buruk, kita ya ngak terima," tegas Rajudin.(Rudi)

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar