Tangkap Pengedar Sabu, Unit Tiga Satres Narkoba Polrestabes Medan Emang " Jempolan".

 




Publikmetro.com// 

Sat Res Narkoba yg yg tiga berhasil mengamankan seorang wanita tersangka Pengedar narkotika jenis sabu di jalan Pertempuran Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat.


Diketahui tersangka berinisial RS(26) warga jalan Pertempuran Pulo Brayan Kecamatan Medan Barat Kota Medan diamankan setelah tim sat reserse narkoba mendapat Informasi dari masyarakat adanya peredaran sabu yang di perjualbelikan di depan rumah tersangka.


Selanjutnya pukul 17.00 wib team Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan undercover buy transaksi  sama tersangka RS dan menyerahkan dua plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu , seketika petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan menyita barang bukti berupa dua plastik klip yang berisikan sabu yang akan siserahkan ketangan petugas.


Dari hasil introgasi bahwa tersangka memperoleh  sabu  tersebut, dari  W (DPO) dibeli seharga Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) per gramnya.

 Tersangka sudah sebulan menjual narkotika jenis sabu dan memperoleh keuntungan per gram nya sebesar Rp. 200.000 .-(Dua ratus ribu rupiah).


Kanit 3 Sat Narkoba Polrestabes Medan Iptu Irwanta Sembiring saat dikonfirmasi awak media,

Di Ruang kerja Kanit lll Narkoba  pada Kamis tanggal 15 April 2021 Sekitar  Pukul 16.00 wib,



Selanjutnya tersangka dan barang bukti   kita amankan di Mako guna proses lebih lanjut.

 Adapun barang bukti kita amankan berupa 2 dua plastik klip yang berisikan narkotika sabu berat bersih 0.21 gram pungkasnya,” Ungkap Iptu Irwanta Sembiring.(B Daulay/enast)

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar