Deli Serdang || Miris! Mohon Attensi Polisi Republik Indonesia (Polri), Disinyalir! Wartawan Media Online Sumatera Utara, Leo Sembiring, Diteror! dan Diancam Culik! Padahal selama ini diketahui sudah bertahun tahun, rumahnya acapkali Dibakar dan Dilempar Bom Molotov! imbas Leo Sembiring mengkritisi Narkoba, Judi dan Galian C Ilegal.
Dugaan Kuat! yang menteror dan mengancam culik Leo Sembiring, ada beberapa oknum diketahui berinisial FS dan Cs-nya, melalui pesan singkat whatapps dengan nomor 0831-6989-0677, pada hari Senin 22 Juli 2024 sekitar Pukul 20.00 Wib, ancaman itu terlayangkan di short messages whtsapp Leo, beberapa kali!
Menurut Leo bahwa aksi teror kepada dirinya bukan lah yang pertama kalinya semenjak salah satu tersangka komplotan bom molotov kerumahnya ditangkap oleh tim gabungan.
Beberapa waktu yang lalu rumah Leo sempat dilempari oleh orang tidak dikenal dari samping rumahnya. Kini Leo Sembiring pun mengaku mendapatkan ancaman diduga akan diculik dan akan dibunuh oleh seseorang yang tidak dia kenal melalui pesan WhatsApp.
“Saya tidak tau siapa yang menteror saya, yang pasti saya bersama anak dan istri saya merasa terancam. Kami sekarang ketakutan semuanya. Dia mengirimkan pesan kepada saya soal penayangan di aplikasi tiktok, dia juga menyarankan agar saya menjaga badan saya, dia juga mengancama akan mengambil nyawa saya, “Timai y, Kubuat Ko”, kirimnya kepada saya,” ungkap Leo kepada wartawan, baru baru ini.
Saya belakangan ini, pungkasnya, selalu cemas dan ketakutan kalau berada dirumah dan diluar rumah, karena saya takut akan adanya suruhan-suruhan dari oknum oknum yang masih belum ditangkap dalam kasus pelemparan bom molotov kerumah saya, untuk menghabisi saya.
“Saya meminta kepada bapak Presiden RI, bapak Kapolri, Kabareskrim, Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, memberikan perlindungan dan keamanan kepada saya dan keluarga. Saya juga sudah dapat ancaman sebelumnya, akan adanya suruhan dari seseorang yang ingin melenyapkan saya. Saya curiga dan menduga yang menteror saya ini merupakan orang orang yang belum ditangkap, ataupun orang orang yang disuruh oleh kelompoknya,” urainya.
Diungkap Leo, bahwa pada tanggal 21 Juli 2024 sekitar Pukul 19.36 Wib ada seorang oknum anggota Polri berinisial B yang tiba-tiba mengirimkan pesan yang diduga menuduh dirinya membuat suatu gambar yang ditulis dengan text ke aplikasi tiktok.
“Ada abang B itu mengirimkan saya sebuah gambar yang saya duga dari tiktok, dalam pesan nya itu sepertinya dia menuduh saya yang mebuat foto dan text itu, padahal saya juga tidak tau dan baru tau dari dia akan adanya informasi yang kurang baik tersebut,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan pihak Kepolisian di Sumatera Utara belum ada yang memberikan tanggapan akan hal tersebut, akan tetapi awak media sudah mengkonfirmasi dan menyampaikan hal tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
[pm teamred]
0 comments:
Posting Komentar