Medan || Anggota DPRD Kota Medan terpilih periode 2024-2029, kini memasuki masa reses perdana dengan menjemput aspirasi di dapil masing masing.
Begitu juga dengan Politisi Fraksi Partai PKB, Lailatul Badri, yang duduk di Komisi IV, Dapil IV, meliputi IV Kecamatan, diantaranya, Kecamatan Medan Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Kecamatan Medan Tembung dan Kecamatan Medan Deli, menggelar Reses I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Jalan Alfalah IV, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, Minggu (8/12/2024).
Dalam mukadimahnya, Laila sapaan akrabnya tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir dan juga tidak lupa mengucapkan rasa syukur atas doa dan dukungan warga dapil ini, sehingga dirinya dapat memangku dan dipercaya untuk menjalankan amanah rakyat Kota Medan, sebagai perpanjangan lidah dan pelayanan kemasyarakatan yang mengalami permasalahan dan kesulitan hidup, serta juga untuk meningkatkan dan mensejahterakan taraf hidup masyarakat Kota Medan.
"Terima kasih saya ucapkan atas kehadiran Bapak dan Ibu, dalam memenuhi undangan reses saya ini, disini ada Lurah Pulau Brayan Darat 1, Bapak Hasian Siregar yang dapat memaparkan program bantuan dari pemerintah. Begitu juga lebih jelas akan disampaikan oleh Ibu Loly dari Dinas Sosial, biar Bu Loly yang menerangkannya," pungkasnya.
Menjawab pertanyaan dari salah satu konstituen anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, Loly lebih lanjut menerangkan terkait apakah penerima bantuan PKH bisa mendapat bantuan beasiswa anak untuk kuliah ke Perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
"Masyarakat yang sudah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), anak-anaknya yang ingin kuliah, bisa menerima bea siswa, baik untuk kuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta," urai Loly.
Loly juga mengungkapkan bahwa, "Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk bantuan pendidikan warga kurang mampu," tegasnya menyakinkan warga yang hadir.
Loly lebih lanjut mengurai, atas pertanyaan Ade Simbolon, apakah ada bantuan untuk uang kuliah bagi anak kurang mampu dan orangtuanya penerima PKH.
Menurut Loly, anak yang ingin kuliah namun penerima PKH, juga bisa sebagai penerima bea siswa dari pemerintah, uang kuliahnya gratis sampai tamat bahkan dapat uang saku Rp 5 juta per tahun.
“Anak kuliah penerima bea siswa dari pemerintah akan masuk jalur afirmasi. Tapi orangtuanya penerima PKH dan terdaftar di DTKS. Tanyakan kepada pihak kelurahan apakah keluarganya terdaftar di DTKS, kemudian berkasnya diajukan ke Dinas Sosial melalui kelurahan,” terang Loly.
Pemaparan dari Dinas Sosial Kota Medan itu, menggugah kepuasan Lailatul Badri dalam menindaklanjuti permasalahan warganya yang kurang mampu sebagai penerima program PKH pemerintah, ternyata bisa mendapatkan bea siswa kuliah anak untuk meningkatkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Dan Laila berharap, pihak kelurahan membantu masyarakat dalam setiap pengurusan bantuan sosial, karena masih banyak warga yang sangat membutuhkan.
Selain masalah bantuan sosial, Laila banyak menerima keluhan tentang banjir, parit tumpat dan infrastruktur.
Politisi PKB itu berjanji akan mengkordinasikan kepada dinas terkait agar semua yang dibutuhkan dapat terealisasi.
“Makanya, reses DPRD Medan ini sangat penting, karena di reses ini, wakil rakyat kembali ke kitahnya, untuk membantu dan melayani masyarakat Kota Medan, terkhusus warga dapilnya, reses ini sebenarnya adalah salah satu bentuk tufoksi wakil rakyat dalam memenuhi tugas dan tanggungjawabnya atas warga dapilnya, yakni dengan menjemput aspirasi masyarakat,” tukasnya.
[pm rud]
0 comments:
Posting Komentar