Medan || Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Godfried Effendi Lubis berang saat dikonfirmasi terkait keterlibatannya atas kasus dugaan pemerasan kepada pengusaha rumah billiard. Bahkan ia mengancam akan mempidanakan wartawan tersebut.
Hal itu bermula saat salah seorang wartawan menghubungi Godfried Lubis melalui pesan WhatsApp, Selasa sore (6/5/2025), guna meminta tanggapan atas dugaan turut terlibat dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi 3 DPRD Medan, terhadap seorang pengusaha bilyar bernama Suyarno.
Merasa tidak senang atas pertanyaan yang dilontarkan, Anggota DPRD Medan Golfriend Lubis menunjukkan reaksi yang berlebihan, yang dinilai tak mencerminkan seorang wakil rakyat.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia Medan itu dengan tegas membantah tidak ada menerima apapun dari pengusaha tersebut. Ia juga meminta wartawan untuk membuktikannya.
Arogannya lagi, Goldfried menjawab pesan singkat yang tak pantas, akan mempidanakan wartawan yang bekerja sesuai kode etik, meminta konfirmasi.
"Waduh, sampai hari ini saya tidak pernah terima apapun dari pengusaha jangan Abang karang karang. Ke biliard mana Fitnah bisa saya adukan. Jangan asal ucap bang, bisa Abang saya pidana kan. Siapa pengusahanya saya siap dikonfrontasi. Saya sudah bilang sama Abang saya tidak tahu sama sekali tentang biliard," sahutnya, geram.
Perlu diingat bahwa tugas jurnalistik adalah untuk mengumpulkan dan menyajikan informasi kepada publik. Wartawan berhak untuk melakukan konfirmasi berita dan menyajikan informasi tanpa intimidasi dari pihak manapun, termasuk anggota dewan.
Sebelumnya, beredar kabar pengusaha rumah biliard diduga diperas oleh oknum anggota DPRD Medan. Selain Salomo Pardede (Partai Gerindra), ternyata ada dua anggota Komisi III DPRD Medan terlibat dalam dugaan pemerasan ini.
Korban dugaan pemerasan anggota DPRD Medan, Suyarno, mengaku bahwa dirinya tak mengingat nama, namun mengenali wajah anggota DPRD Medan yang mendampingi Salomo Pardede kala menemui dirinya.
“Satu ganteng (diduga David Roni Ganda Sinaga), masih muda. Satu lagi sudah tua dan pincang (diduga Godfried Effendi Lubis),” ungkap Suyarno kepada sejumlah awak media, Kamis (6/5/25).
Saat dipelihatkan awak media wajah Sekretaris Komisi C DPRD Medan, David Roni Sinaga, lantas Suyarno membenarkan orang yang ada dalam foto tersebut.
“Benar, ini orangnya,” ucap Suyarno.
Saat ini Salomo dilaporkan ke Polda sesuai Laporan Andryan, tertuang dalam LP/B/582/IV/2025/ SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April. Dan laporan Suyarno, tertuang dalam LP/B/584/IV/2025/SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April 2025.
[pm bram]
0 comments:
Posting Komentar