PUBLIKMETRO.COM, MEDAN - Proyek pembangunan
apartemen De Glass Residence di Jalan Gelas, Sei Putih Tengah, Medan Petisah,
diam-diam kembali berlanjut. Padahal, proyek pembangunan apartemen dua tower yang
tak jauh dari SMA Negeri 4 Medan ini telah disepakati untuk distanvaskan atau
dihentikan sementara.
Namun kesepakatan
dilanggar, sejumlah warga pun berunjukrasa ke gedung DPRD Medan untuk
menyuarakan aspirasinya, Kamis (4/4/2019) kemarin. Sebab, ketika berdemonstrasi
di kantor Wali Kota Medan ternyata tidak ditindaklanjuti.
Orasi ini diterima
Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah untuk berdialog. Namun, karena
ruangan terbatas maka hanya 10 orang warga yang mewakili untuk diajak dialog.
Fernando Sitompul
selaku kuasa hukum warga yang keberatan mengatakan, pembangunan apartemen
kembali dikerjakan sekitar akhir Februari lalu. Padahal, sewaktu kesepakatan
pada pertemuan antara warga dengan pihak pengembang PT Nusantara Makmur Indah
di kantor Kelurahan Sei Putih Tengah Senin, 28 Januari 2019, disepakati
pembangunan distanvaskan.
“Warga kecolongan,
ternyata diam-diam pembangunan proyek itu berlanjut lagi. Padahal, sebelumnya
sudah disepakati pembangunan dihentikan sementara sampai warga yang keberatan
setuju. Akan tetapi, pengembang mengerjakan proyek kembali dengan mengganti
peralatan yang baru,” ungkap Fernando.
Menanggapi aspirasi
warga, Sekretaris Komisi D, Ilhamsyah mengatakan, pihaknya segera mengagendakan
pertemuan atau rapat dengar pendapat (RDP) untuk menghadirkan pihak pengembang
dan instansi terkait. Pertemuan dilakukan untuk mencari solusi terbaiknya
bagaimana.
“Kita rencanakan
RDP pada Selasa (9/4) pekan depan, mudah-mudahan tidak ada jadwal kesibukan.
Untuk itu, kita surati dinas terkait seperti Dinas Perkim-PR, Satpol PP, Lurah
(Sei Putih Tengah), Camat (Medan Petisah) dan warga,” ujar Ilhamsyah.
Ia menambahkan,
keberatan warga sudah tepat dilakukan dengan mengadukan kepada DPRD Medan.
“Jangan sampai bangunan sudah berdiri tinggi, baru diributkan. Makanya,
persoalan ini segera ditindaklanjuti. Kalau nantinya dari hasil RDP menyalahi,
maka kita akan keluarkan rekomendasi,” tukas politisi Golkar ini seraya meminta
agar warga tidak terprovokasi selama proses berjalan. Ia juga menyarankan warga
Mengurus IMB langsung ke Dinas PKP2R. (br)

0 comments:
Posting Komentar