PUBLIKMETRO.COM, MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui komisi
terkait mendesak Pemko Medan untuk segera membagikan 12.000 kartu BPJS Kesehatan
yang sudah dicetak kepada masyarakat agar dapat dipergunakan.
“Pemko Medan jangan membuat gaduh di masyarakat dan melanggar
hukum,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Bahrumsyah, kepada wartawan di
Medan, Rabu (24/4/2019).
Dia menanggapi hal ini terkait rencana Pemko Medan yang akan
membatalkan distribusi kartu BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI)
tambahan sebanyak 12.000 lembar pada tahun 2019 ini.
Rencana pembatalan distribusi kartu BPJS itu, kata Bahrumsyah,
telah membuat resah masyarakat, karena sejak awal warga sudah mengetahui akan
adanya distribusi 12.000 kartu BPJS PBI itu dari berbagai informasi.
“Termasuk dari pelaksanaan Reses dewan dan kegiatan-kegiatan
lainnya. Sekarang, akibat adanya informasi pembatalan, warga menjadi resah,” katanya.
Dari segi aturan, menurut Ketua Fraksi PAN ini, kebijakan Pemko
yang akan membatalkan distribusi kartu BPJS itu melanggar. Sebab, katanya,
bukan saja Pemko dan DPRD mengesahkan anggarannya, tapi juga kartunya telah
dicetak dan tinggal didistribusikan saja. “Artinya nama-nama warga penerima
BPJS PBI sudah ada,” sebutnya.
Bahrumsyah mengaku, pihaknya mendengar bahwa kebijakan
membatalkan distribusi kartu BPJS itu karena Pemko akan melakukan verifikasi
terhadap warga, yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos).
“Hal ini tidak perlu dilakukan, karena masyarakat penerima BPJS
Kesehatan bukan warga miskin penerima Program Keluarga Harapan (PKH),” katanya.
Penerima BPJS Kesehatan, jelas Bahrumsyah, bukan mutlak
masyarakat miskin, tapi warga yang tidak mampu membayar biaya kesehatannya.
Bila keuangan daerah mampu, maka pemerintah wajib menjamin biaya kesehatan
seluruh masyarakatnya, dengan catatan kelas tiga.
“Makanya setiap tahun anggaran BPJS Kesehatan PBI terus
bertambah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Seperti di Medan, jumlah
penerima BPJS PBI sudah sangat jauh di atas jumlah masyarakat miskin. Jadi
peneriba PBI itu bukan saja warga miskin. Idealnya untuk seluruh warga,” kata
Bahrumsyah.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Medan, Edwin
Effendi, ketika dikonfirmasi menolak disebutkan pihaknya akan membatalkan
distribusi kartu BPJS Kesehatan PBI. Namun dia mengakui masih melakukan
koordinasi dengan Dinas Sosial.
Kepada wartawan Edwin, tidak menjelaskan maksud dilakukannya
kordinasi dengan Dinas Kesehatan. Apakah berkaitan dengan data warga muskin
seperti yang disebutkan Ketua Komisi II DPRD Medan atau hal-hal lainnya.
“Tidak ada kita tahan itu. Mana mungkin kita tahan
pendistribusian kartu kesehatan masyarakat dengan sebanyak 12.000. Tapi memang
saat ini kita masih kordinasi dengan Dinas Sosial. Bukan menahannya,” katanya.(br)

0 comments:
Posting Komentar