PUBLIKMETRO.COM, MEDAN - Komisi D DPRD Medan mengingatkan Kepala Dinas (Kadis)
Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis agar tetap meningkatkan kinerja khususnya
pengawasan bidang parkir. Selama ini pengelolaan parkir di Medan masih semrawut
bahkan retribusi parkir sangat minim.
“Pada hal retribusi parkir pinggir jalan sangat potensial untuk
menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau parkir pinggir jalan dikelola
dengan baik dipastikan menghasilkan PAD yang berlimpah dan penataan lalu lintas
dapat tertata,” tegas Parlaungan Simagunsong, Sabtu (20/04/2019).
Dikatakannya, kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi D
DPRD Medan Abd Rani SH didampingi Parlaungan Simangunsong, Lliy MBA, Paul MA
Simanjuntak dan Hendra DS. Rombongan komisi D diterima Sekretaris Dinas
Perhubungan Fatimah, Kabid Lalu lintas Suriono, Ami dan staf lainnya.
Seperti yang disampaikan Parlaungan Simangunsong, Kadis
Perhubungan Medan dituntut bekerja maksimal menggali potensi PAD dari retribusi
parkir. Sebab, selama ini target PAD dari retribusi tidak pernah tercapai dan
realisasi sangat minim.
“Kita mendorong Kadis Perhubungan punya inovasi baru menggali
PAD dari sektor retribus parkiri. Kita harapkan potensi retribusi parkir terus
digali untuk peningkatan pembangunan kota Medan juga,” sebut Parlaungan.
Sorotan soal retribusi parkir juga dicetuskan Paul MA
Simanjuntak, seharus nya dengan naiknya tarif parkir di pinggir jalan akan
mampu meningkatkan PAD dua kali lipat. “Ini malah terus target tidak tercapat.
Ada apa, berarti ada kebocoran PAD dari retribusi parkir,” beber Paul
Simanjuntak.
Pada kesempatan itu, Paul mendesak supaya ada pengawasan dan
menindak oknum yang bermain soal dana hasil retribusi parkir. Paul berharap,
petugas juru parkir dan pemegang mandat pengelola parkir supaya diawasi dengan
maksimal.
Sementara itu, Suriono mewakili Kadis Perhubungan Kota Medan
memaparkan hingga triwulan I 2019, Dishub Medan baru mencapai target sebesar Rp
5,7 M (9,33%). Jumlah itu sudah termasuk retribusi parkir pinggir jalan sebesar
Rp 4,2 M (8,7 %).(br)

0 comments:
Posting Komentar