PUBLIKMETRO.COM, MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra Dame Duma
Hutagalung meminta PD Pasar Kota Medan di bawah pimpinan Rusdi Sinuraya segera
memberikan solusi kepada para pedagang kain yang seharusnya berdagang di lantai
II di pasar tradisional Kampunglalang Kota Medan itu.
“PD Pasar Kota Medan harus segera memberikan solusi bagi para
pedagang kain yang seharusnya ditempatkan di Lantai II Pasar Kampunglalang
tersebut, agar para pedagang dapat berjualan dengan normal kembali,” katanya
ketika dihubungi, Senin (20/05/2019) melalui telepon selularnya.
Dame Duma Sari Hutagalung yang berasal dari Dapil I Kota Medan,
berdasarkan informasi yang diterima melalui para pedagang di Pasar Kampung Lalang
bahwa selama ini para pedagang kain diberikan hak untuk berjualan di lantai II
dan disuruh menempati kios-kios yang masih kosong. Sementara diketahui
kios-kios yang masih kosong tersebut sudah ada pemilik nya, hanya tinggal
menunggu waktu agar kios yang sudah ada pemiliknya tersebut dibuka.
” Mereka disuruh berjualan kain di Lantai II dengan memakai
kios-kios yang masih kosong, sementara mereka sudah memiliki kartu kios untuk
ditempati, namun pihak PD Pasar tidak meletakkan para pedagang sesuai dengan
nomor kartu kepemilikian kios mereka masing-masing, sehingga para pedagang
terpecah-pecah, dan mirisnya, ada pedagang yang sudah lama berjualan kain,
malah harus berjualan tidak sesuai pengalaman dan keinginannya, pastilah jadi
repot,” terang Duma.
Akibatnya, sambung Dame Duma Hutagalung, para pedagang kain
protes dan meminta agar pihak PD Pasar ataupun kepala Pasar KP Lalang segera
memberikan tempat bagi pedagang kain sesuai nomor kios mereka masing-masing dan
jangan ada penzioningan bagi para pedagang.
” Jika Penzoningan dilakukan itu sama saja merampas hak para
pedagang dan kondisi pasar KP lalang bisa jadi semakin sembraut,” ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya, terpisah, Dirut PD Pasar Kota Medan,
Rusdi Sinuraya ketika di temui di Kantor Walikota Medan, mengatakan jumlah
pedagang di pasar KP Lalang saat ini sudah membludak, sehingga harus segera
diatur kembali. (br)
0 comments:
Posting Komentar