PUBLIKMETRO.COM, MEDAN – Anggota komisi IV DPRD Medan Hendra DS mengaku prihatin kondisi
kota Medan kategori darurat banjir. Untuk itu Hendra DS mendorong Pemko Medan
melakukan terobosan baru solusi mengatasi banjir.
Dikatakannya, saat ini ada dua hal penting yang tidak berfungsi.
Seyogianya ke dua hal itu diyakini mampu mengatasi banjir. “Dua hal itu, tidak
ada pengelolaan tata kota drainase yang bagus yakni Medan Urban Development
Project (MUDP) dan kanal (sungai),”kata Hendra DS, Senin (20/05/2019).
Akibatnya air hujan di Medan dan banjir kiriman dari luar Medan
tidak dapat mengalir dengan bagus. Dimana drainase MUDP dan kanal tidak
berfungsi.
Selain itu kata politisi Hanura itu, masih banyak drainase yang
rusak dan tidak berfungsi di kota Medan. “Kita harapkan Pemko Medan melalui
Dinas PU Kota Medan melakukan upaya terobosan baru mengatasi hal itu,”
harapnya.
Ditambahkan, Kota Medan saat sudah masuk ke dalam kategori
darurat banjir. Konsep pengelolaannya sudah salah dari awal. Proyek MUDP tidak jalan,
kanal tidak berfungsi.
Maka untuk itu konsep perbaikan banjir ini harus dimulai
perbaikan dari awal. Diurut semuanya dari nol. “Kalau cuma untuk perbaikan
mendalami parit-parit, masalah banjir tidak akan selesai. Tapi diurut dari
awal. Karena siapapun pemimpinnya sekarang ini tidak akan bisa mengatasi
banjir. Lihat saja 2 jam hujan lebat, air sudah tergenang karena drainase tidak
jalan,” katanya.
Selain itu, kata Hendra, Peraturan Walikota (Perwal) nya tidak
ada. Kayak Perda sampah, seharusnya Pemko Medan memasang kamera CCTV di setiap
lokasi dan kemudian ditempatkan Satpol PP nya. “Sehingga begitu ada yang
melanggar Perda bisa langsung diberi sanksi agar ada efek jera,”pungkasnya. (br)
0 comments:
Posting Komentar