Iswanda Ramli Berharap Pemberian THR Tepat Waktu


PUBLIKMETRO.COM, MEDAN - Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Iswanda Nanda Ramli mengharapkan, pihak pengusaha memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan kepada para karyawannya tepat waktu.

“Sebab, setiap tahun keluhan pekerja pasti masalah THR. Jadi, saya berharap pengusaha tepat waktu yakni paling lambat H-7 Hari Raya Idul Fitri,” kata Nanda Ramli, Jumat (17/05/2019) di Medan.

Menurutnya, pemberian THR juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja atau buruh. “Nah kan sudah jelas. Semua itu sudah diatur,” uangkap Wakil Ketua DPRD Kota Medan ini.


Jadi, tambahnya, seluruh pengussaha harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan. “Jangan sampai timbul keresahan di kalangan pekerja terkait THR,” katanya.(br)
Share on Google Plus

About Anonim

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar