PUBLIKMETRO.COM, MEDAN – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Medan, Edwin Efendi,
mengaku tidak mengetahui pencairan klaim BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran
(PBI) dari Pemko Medan ke pihak BPJS Kesehatan.
“Saya tidak mengetahui pencairan itu, karena itu langsung dari
bagian keuangan kepada pihak BPJS,” sebut Edwin Efendi dalam Rapat Dengar
Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kota Medan bersama Dinas Sosial dan BPJS,
Senin (20/5/2019) yang dipimpin Ketua Komisi II, Bahrumsyah.
Terkait hal ini, Bahrumsyah, mengaku heran. Sebab, katanya, alur
pencairan klaim yang diminta pihak BPJS kepada bagian keuangan setelah adanya
persetujuan dari Dinas Kesehatan.
“Artinya, klaim yang diminta pihak BPJS akan dicairkan oleh
bagian keuangan, setelah adanya tandatangan persetujuan dari Dinas Kesehatan.
Jadi, dari mana dasarnya Dinkes tidak tahu itu,” tanya Bahrumsyah.
Diutarakannya, premi BPJS Kesehatan pada bulan Maret dan April
tahun ini sudah berjalan dan anggarannya sudah dicairkan. “Dari mana premi yang
dua bulan itu bisa dicairkan, kalau tidak ada tandatangan Dinkes,” tanya
Bahrumsyah lagi.
Bahrumsyah menuding ada skenario agar anggaran yang sudah
ditampung untuk program PBI BPJS Kesehatan tidak terserap dan dialihkan kepada
program lain nantinya.
“Sekarang sudah masuk bulan Mei, tapi tidak satu rupiah pun
anggaran Rp21,5 miliar yang dialokasikan untuk program ini terserap. Kami tidak
mau ada skenario lain dibalik ini, hanya karena ingin dialihkan pada perubahan
APBD nanti. Kalau memang begitu, kita jelas tidak setuju atau menolak,” tegas
Bahrumsyah. (br)
0 comments:
Posting Komentar