PUBLIKMETRO.COM, MEDAN – Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Jumadi menyurati Pimpinan DPRD Kota
Medan terkait tidak dibahasnya Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 oleh DPRD
Medan pada rapat paripurna, Senin (17/6/2019) di ruang rapat paripurna.
“Kita akan melayangkan surat ke pimpinan agar pembahasan LKPj
tetap dilaksanakan. “Kita akan surati pimpinan agar LKPj tetap dibahas,” kata
Jumadi.
Sementara, Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) Salman Alfarisi, menyayangkan tidak dibahasnya Laporan
Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Tahun Anggaran 2018. Padahal LKPj merupakan agenda rutin DPRD yang
setiap tahun dilaksanakan.
“Kalau saya melihat aneh saja, agenda yang sudah menjadi
rutinitas DPRD kali ini tidak dilaksanakan,” ucapnya kepada sejumlah wartawan,
Senin (17/6/2019).
Politisi PKS ini mengatakan, LKPj dalam perjalanannya akan
menghasilkan rekomendasi terhadap pelaksanaan program yang telah dilaksanakan eksekutif
dalam hal ini Pemko Medan. “Rekomendasi yang dihasilkan dalam pembahasan LKPj
sangat penting, apalagi tahun ini merupakan akhir periode DPRD Medan,”
jelasnya.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi DPRD Kota Medan untuk tidak
membahas LKPj. Pasalnya masih memungkinkan bagi DPRD untuk menjadwalkan rapat
Banmus untuk menjadwal Nota Pengantar Wali Kota terkait LKPj. “Kalaupun
pembahasan dilaksanakan bersamaan dengan LPj saya kira tidak ada masalah,”
imbuhnya.
Salman mengungkapkan, jika sidang Paripurna LKPj tidak
dilaksanakan maka akan ada anggapan masyarakat DPRD tidak menjalankan fungsi
pengawasannya. “Ini sangat memalukan bagi DPRD sebagai lembaga pengawas Pemko,”
ketusnya.(br)
0 comments:
Posting Komentar